Berita Kota Kupang

Imigrasi Kupang Hadirkan Layanan Eazy Passport di Kantor DPRD Provinsi NTT

petugas Imigrasi Kupang mendatangi langsung Kantor DPRD NTT, untuk melayani permohonan paspor dari pegawai dan wakil rakyat di tempat tersebut.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni memanfaatkan pelayanan Eazy Passport di Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Imigrasi Kupang melaksanakan pelayanan Eazy Passport di Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Program Eazy Passport ini merupakan inovasi layanan jemput bola yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi karena petugas yang akan datang ke lokasi pemohon.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu (15/05/2024), petugas Imigrasi Kupang mendatangi langsung Kantor DPRD NTT, untuk melayani permohonan paspor dari pegawai dan wakil rakyat di tempat tersebut. Layanan ini dihadirkan sebagai upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan dokumen keimigrasian.

Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Abdul Malik Djainadi yang kerap disapa Hamdan, menyatakan, layanan Eazy Passport ini sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak untuk datang ke kantor imigrasi.

"Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus paspor mereka, sehingga kebutuhan untuk bepergian ke luar negeri dapat terpenuhi dengan lebih efisien," ujarnya.

Pelayanan Eazy Passport ini disambut antusias oleh para pegawai DPRD NTT. Salah satu anggota DPRD yang mengurus paspor, Inosensius, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kemudahan yang diberikan.

"Ini sangat membantu, terutama bagi yang memiliki jadwal kerja yang padat. Semoga layanan seperti ini bisa terus diadakan di tempat-tempat lain juga terutama wilayah di luar Kupang agar semakin banyak masyarakat yang terbantu dan terlayani dengan baik dalam pengurusan dokumen keimigrasian mereka." katanya.

Pelayanan yang dilakukan di Kantor DPRD NTT meliputi pendaftaran, pemeriksaan berkas, pengambilan foto dan sidik jari. Semua proses dilakukan dengan cepat dan efisien menggunakan Mobile Unit Passport.

Program Eazy Passport yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sejak tahun 2020 ini telah berjalan di setiap UPT Imigrasi seluruh Indonesia dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Dengan keberhasilan pelaksanaannya, diharapkan program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di wilayah lain di NTT terutama di wilayah kerja Imigrasi Kupang. (YP)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved