Berita Sikka
Dua Warga Nita Sikka Digigit HPR, Korban Alami Luka di Leher dan Dada
Kita sudah lakukan berbagai upaya bahkan melibatkan semua pihak tetapi tetap saja kasus gigitan masih tinggi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Dua orang warga di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, NTT digigit Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing, kedua korban mengalami luka pada leher dan bagian dada.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Yohanes Emil Satriawan mejelaskan kedua korban digigit HPR jenis anjing pada tanggal 9 Mei 2024 dan tanggal 14 Mei 2024.
Usai digigit HPR, keduanya sudah mendapatkan perawatan P3K oleh petugas, namun kata Jemi, stok Vaksin kosong sehingga keduanya dibawa ke Larantuka untuk mendapatkan vaksin anti rabies(VAR) pada Rabu 15 Mei 2024
"saat ini vaksin untuk manusia masih kosong sehingga kedua korban dibawa ke Larantuka untuk mendapatkan vaksin,"katanya Jumat 17 Mei 2024
Baca juga: PMKRI Kupang Kecam Tindak Kekerasan Polisi di Sikka, Tantang Polda NTT Serius Tuntaskan
Ia Satriawan menyayangkan jumlah kasus rabies semakin tinggi dalam beberapa bulan terakhir.
Padahal pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar semua HPR seperti anjing, kucing, dan kera wajib diikat atau kandangkan.
"Sebetulnya ini soal kesadaran masyarakat. Kita sudah lakukan berbagai upaya bahkan melibatkan semua pihak tetapi tetap saja kasus gigitan masih tinggi," kata dia.
Satriawan berharap masyarakat Sikka, terlebih yang memiliki HPR untuk ikut serta dalam upaya pencegahan virus rabies.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Sikka masih menetapkan wilayah itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.