Berita Rote Ndao

DPRD Rote Ndao Tegas Minta Penjabat Bupati Oder Maks Sombu Cabut Izin Pendirian Ritel Modern

Dia menjelaskan, seyogianya, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao fokus terlebih dahulu untuk memberikan dukungan pembinaan terhadap UMKM

|
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Ketua Komisi B DPRD Rote Ndao, Denison Moy secara tegas meminta Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu mencabut izin pendirian ritel modern di wilayah selatan NKRI.

"Kalau kita melihat kondisi perekonomian masyarakat di Rote, kebetulan saya yang membidangi  perdagangan di Rote, di Rote ini, UMKM kita belum mampu bersaing dengan (ritel modern)," kata Deni, Jumat 17 Mei 2024.

Dia menjelaskan, seyogianya, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao fokus terlebih dahulu untuk memberikan dukungan pembinaan terhadap UMKM dan pedagang kaki lima di Rote agar bisa bertumbuh.

Deni menambahkan, jikalau UMKM di Rote sudah kuat berdiri, baru bisa hadirkan minimarket modern di Rote Ndao.

"Saya minta Penjabat Bupati Rote Ndao segera mencabut izin pendirian  di Rote. Tidak boleh beroperasi di Rote," lanjut Deni dengan tegas.

Bila tidak disetujui bupati, Deni akan memimpin pengusaha, UMKM dan OKP di Rote untuk berdemo.

Baca juga: Pemkab Rote Ndao Adakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemdes

Rote Belum Siap 

Seorang pengusaha lokal Rote, Jianfri Elim menolak dengan keras kehadiran ritel modern di Kabupaten Rote Ndao.

"Sejak awal saya secara pribadi sangat menolak. Bukan apa-apa, kalau untuk pikir diri sendiri kita bisa bersaing," ujar Jianfri, Jumat, 17 Mei 2024.

"Dampaknya akan terasa di bapak mama yang punya kios-kios kecil. Pasti pukulan telak akan jatuh ke mereka," lanjut dia.

Jianfri mengisahkan, bulan lalu dirinya sempat bertemu dengan sahabatnya yang juga sebagai Ketua Kadin TTS. Kawan Jefri juga seorang pengusaha dan punya minimarket di TTS.

"Dia cerita pengalaman mereka di TTS, ketika ritel modern hadir di TTS. Luar biasa dampaknya. Makanya dia bilang ke saya, Jefri jangan coba-coba, segera bicara dengan pemerintah, supaya jangan sampai mereka  masuk," kata Jianfri.

"Kalau dari saya, sudah tentu menolak keras  karena dampaknya akan kena ke pengusaha-pengusaha kecil yang ada di Rote," sambung dia.

Dia menerangkan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao perlu belajar dari Provinsi Sumatera Barat yang lebih maju dari NTT dan malah menolak kehadiran ritel modern. 

"Itu bukti pemerintah mau proteksi UMKM-nya sendiri," ketus Jianfri.

Baca juga: Netizen Kritisi Antrean Kendaraan BBM  Masih Mengular di Rote, Polisi hingga Pemerintah Dihajar

Hal senada juga disampaikan oleh seorang pengusaha lainnya Bruce King Nitte.

"Kita  90 persen lebih pengusaha kecil dan pedagang di Rote menolak,  tentu ada alasan," beber Bruce kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 17 Mei 2024.

Alasan pertama, kata dia, tentu ada plus-minus. Ada keuntungannya dari sisi tenaga kerja, tetapi dari sisi kerugian itu lebih besar.

"Saya selaku Sekretaris APINDO Rote Ndao merasa bahwa Rote ini belum saatnya untuk masuknya bisnis ritel  besar skala nasional yang dikuasai oleh orang-orang yang terkaya di Indonesia," ucap Bruce.

Karena, menurut dia, adanya bisnis besar di Rote, secara otomatis mematikan tatanan ekonomi lokal yang sudah tumbuh. Bruce meyakini, lambat laun ekonomi lokal pasti hilang.

"Kalau kota-kota besar, jumlah penduduknya luar biasa itu bisa, tetapi untuk Rote yang luas wilayahnya sangat kecil, saya pikir pengusaha lokal masih mampu untuk menyediakan semua kebutuhan," pungkas Bruce.

Alasan kedua, lanjut dia, uang yang akan beredar ini tidak akan ada di Rote. Uangnya akan berputar di luar Rote.  Ritel modern tidak simpan uang di bank daerah atau koperasi-koperasi.

"Alasan ketiga kami menolak, karena mereka menguasai semua, mulai dari produksi, distribusi sampai ke retail," tutur Bruce.

"Nah ini ada potong kompas yang bisa mematikan pelaku usaha lokal seperti kios-kios dan toko-toko kecil. Kios yang dekat (ritel modern) pasti selesai," sambung dia. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved