Berita Rote Ndao

Pemkab Rote Ndao Adakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemdes

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengadakan rapat evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Desa atau Pemdes

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
BERSAMA PENJABAT BUPATI - Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu foto bersama Kadis PMD dan para camat di Gedung Auditorium Ti'i Langga, Kamis, 16 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengadakan rapat evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Desa atau Pemdes.

Rapat ini berlangsung di Gedung Auditorium Bumi Ti'i Langga Permai, Kompleks Kantor Bupati Rote Ndao, Kamis, 16 Mei 2024.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu  menyampaikan empat agenda kerja yang berhubungan dengan pemerintah desa dalam upaya mendukung agenda besar Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Pertama menyangkut dengan penanggulangan dan penanganan stunting di Kabupaten Rote Ndao.

"Dalam upaya penurunan prevalensi stunting, saya harap para kepala desa bertanggung jawab terhadap pelaksanaan posyandu di wilayah masing-masing," pungkas Sombu.

Dia juga menekankan, agar kepala desa memastikan PMT yang sedang dan akan dilaksanakan sesuai dengan tata laksana pencegahan stunting.

Kemudian, pemerintah desa perlu berkoordinasi dengan tenaga gizi setempat dalam menentukan menu PMT agar memenuhi standar gizi.

Kedua, pencegahan kematian ibu dan bayi.  "Saya minta agar para camat dan kades turut memastikan setiap persalinan wajib di faskes terdekat," pinta Sombu.

Baca juga: Pilkada Rote Ndao, Penjabat Bupati Rote Ndao Sebut Kunci Sukses Pilkada adalah Kolaborasi

Ketiga, terkait dengan kelangkaan BBM.  Sombu meminta para kades bersama perangkat desa agar menginventarisir para petani maupun nelayan yang membutuhkan BBM.

Keempat, pengelolaan dana desa yang mana dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, Kabupaten Rote Ndao mendapat predikat kabupaten terbaik dan tercepat dalam penyaluran dan pengelolaan dana desa.

Dikatakan Sombu, capaian ini perlu dipertahankan di tahun 2024. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved