Pilgub DKI Jakarta

Peneliti CSIS Sebut Anies Baswedan Tak Mungkin Duet Bareng Ahok

Peneliti CSIS atau Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal mengungkapkan pandangannya tentang Pilgub DKI Jakarta.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TAK MUNGKIN – Anies Baswedan tak akan mungkin berduet dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilgub DKI Jakarta. 

Penilaian akan dilakukan secara komprehensif oleh DPD maupun DPP.

“Jadi, tergantung penilaian DPP, dan rekam jejak calo tersebut,” ujar Gilbert yang juga anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta membuka penjaringan bakal calon Gubernur (Bacagub) dan bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jakarta periode 2024-2029.

Penjaringan ini dilakukan selama 20 hari, dan bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri ke Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta di Sedayu City Big Box Nomor 10A RT 01/09, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDI Perjuangan, Hendra Gunawan mengatakan, jadwal Pilkada Jakarta telah ditetapkan pada 27 November 2024.

Oleh karena itu, PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan yang nantinya proses ini akan ditingkatkan secara berjenjang oleh DPP dan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

“Sebagai partai politik, PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 8 Mei sampai dengan 20 Mei 2024,” kata Hendra dari keterangannya pada Senin 6 Mei 2024.

Baca juga: Gerindra Sudah Kantongi Nama Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosoknya

Baca juga: NasDem Beri Sinyal Dukung Anies Baswedan, Bakal Gandeng Ahmad Sahroni

Hendra menerangkan bahwa dari perspektif lingkungan hidup Kota Jakarta adalah daerah yang paling mengkhawatirkan eksistensinya.

Statusnya telah diatur melalui UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Salah satu cirinya adalah Jakarta menjadi kota bisnis dan global yang ditetapkan menjadi kawasan aglomerasi di dalamnya, meliputi kawasan Jabodetabekjur. Dalam kondisi ini, DKJ akan memasuki agenda Pilkada serentak di Indonesia,” terang Hendra.

Untuk mencegah kekhawatiran itu, lanjut dia, diperlukan kepemimpinan yang kuat dari seorang kepala daerah yang memimpin pemerintahan di atas pilar-pilar Pancasila, sebagai dasar dan ideologi bangsa. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved