Berita Lembata

Pastikan Sarpras Berfungsi, Lapas dan Polres Lembata Rutin Periksa Senjata Api

Tim Humas Lapas Lembata, Mandiri Maoe Law mengatakan pemeriksaan senjata api meliputi empat pucuk senapan shotgun semi otomatis, dan tiga pucuk pistol

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-LAPAS LEMBATA
Pemeriksaan senjata api di Lapas Lembata, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 14 Mei 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata bersama Polres Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, rutin melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana (sarpras) berupa senjata api.

Pemeriksaan sekaligus perawatan senjata api itu melibatkan personel Polres Lembata, Aipda I Nyoman Adi Suwardana, bersama Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Lapas Lembata, Carles Lakabela, dan didampingi sejumlah, Selasa 14 Mei 2024.

Tim Humas Lapas Lembata, Mandiri Maoe Law mengatakan pemeriksaan senjata api meliputi empat pucuk senapan shotgun semi otomatis, dan tiga pucuk pistol P3A 3.

Mandiri Maoe Law menjelaskan, senjata api menjadi salah satu bagian dari perlengkapan pengamanan petugas yang digunakan jika terjadi hal-hal yang mengancam ketertiban dan keamanan di Lapas Lembata.

Karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan dan perawatan secara berkala terhadap senjata api agar memastikan kondisi senjata dapat berfungsi dengan baik untuk menunjang tugas dan fungsi pemasyarakatan.

"Pemeliharaan senjata api adalah serangkaian prosedur pemeliharaan preventif berkala yang bertujuan untuk memastikan fungsi yang tepat dari senjata api, juga sebagai bagian atau proses dari pendataan kembali kondisi senjata api," katanya kepada wartawan.

Baca juga: Terkendala Sinyal Internet, Siswa SD di Lembata Ujian di Kebun Warga

Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api milik Lapas Lembata dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan.

"Kondisi baik dan normal serta siap digunakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan," kata Aipda I Nyoman Adi Suwardana.

Suwardana menambahkan, pemeriksaan dan perawatan senjata api wajib dilakukan secara berkala agara kondisi senpi tetap dalam keadaan baik dan berfungsi dengan normal.

"Pemeriksaan harus kita lakukan sehinga saat dibutuhkan, senjata api telah dalam keadaan siap. Kami dari Polres Lembata selalu siap jika lapas membutuhkan pendampingan dalam melakukan pemeriksaan maupun perawatan senjata," ujarnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved