Bansos

Cek Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2, Dari Bansos PKH, BPNT, BLT Mitigasi Risiko Pangan hingga KLJ

Beberapa program bansos yang akan disalurkan meliputi bansos PKH, BNPT, BLT mitigasi risiko pangan, hingga KLJ tahap 2.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi Bansos PKH 

Berdasarkan informasi resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI jakarta, pencairan KLJ tahap 2 akan dilakukan mulai tanggal 1 - 30 Mei 2024.

Pencairan baru akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data lapangan untuk penerima baru dan eksisting sudah dilakukan.

"Pencairan KLJ tahap 2 segera dilakukan setelah sudah selesai verifikasi dan validasi data," demikian informasi di situs dinsos.jakarta.go.id.

Sebagaimana dilaporkan di dinsos.jakarta.go.id, penyaluran dana KLJ tahap 1 telah dimulai sejak tanggal 1 Maret 2024.

Bantuan uang tunai bagi warga lanjut usia di DKI Jakarta ini disalurkan sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan.

Pada tahap pertama ini, terdapat sebanyak 52.135 warga lanjut usia yang menjadi pemegang Kartu Lansia Jakarta telah menerima bantuan tersebut.


Dana bantuan ini disalurkan melalui Bank DKI.

Untuk tahap kedua pencairan KLJ, rapelan dua bulan akan dilakukan setelah dilakukan verifikasi dan validasi data lapangan untuk penerima baru maupun yang sudah ada.

Sehingga, para warga lanjut usia akan menerima dana KLJ tahap 2 2024 dengan jumlah yang sama, yaitu sebesar Rp 600.000.

Sementara menunggu pengumuman resmi mengenai pencairan KLJ tahap 2 2024, para penerima manfaat dapat memeriksa status mereka melalui ponsel dengan mengakses link siladu.jakarta.go.id.

Dengan begitu, diharapkan para warga lanjut usia dapat dengan cepat mendapatkan informasi terkini mengenai penyaluran bantuan KLJ tahap 2 di bulan Mei 2024. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribun health
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved