Bansos

Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Mei 2024 di cekbansos.kemensos.go.id 

Pencairan Bansos PKH bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan melalui rekening KKS BRI, BNI, maupun kantor pos.

Editor: Ryan Nong
Grid.Id
Ilustrasi dana bantuan sosial atau bansos 

POS-KUPANG.COM - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH tahun 2024 tahap kedua dicairkan pada April, Mei dan Juni.

Pencairan Bansos PKH bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan melalui rekening KKS BRI, BNI, maupun kantor pos.

Masyarakat dapat mengecek terlebih dahulu apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat PKH 2024 atau tidak seebelum pencairan Bansos PKH dilaksanakan.

Adapun cara melakukan pengecekan adalah dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai KTP.

Baca juga: Pemkab Sumba Timur Siapkan Fasilitas Penunjang Mall Pelayanan Publik

Berikut langkah pengecekan penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id sebagaimana dilansir dari Kompas.TV.

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di ponsel Anda.

Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP

Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) seperti di KTP

Ketik kode captcha yang muncul dengan benar tanpa spasi

Klik "Cari Data"

Hasil pencarian akan muncul di halaman
 
Untuk dapat menerima manfaat PKH, masyarakat harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial sebagai basis data program penanggulangan kemiskinan.

 Jadwal penyaluran Bansos PKH 2024 terbagi dalam 4 tahap, yaitu:

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Dengan mengecek keikutsertaan di laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat memastikan apakah mereka

berhak menerima bantuan PKH tahap 2 yang akan dicairkan pada Mei-Juni 2024 mendatang atau tidak.

Pastikan untuk melakukan pengecekan secara rutin agar tidak ketinggalan informasi terbaru. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved