Berita Sumba Timur

Hendak Kabur Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pencuri Kain Tenun Adat di Sumba Timur

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy dikutip dari Kompas.com mengatakan, saat hendak ditangkap, Yanus berusaha kabur

Editor: Eflin Rote
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pistol 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Yanus, pelaku pencurian kain adat ditangkap aparat kepolisian Polres Sumba Timur Desa Mata Pyawu, Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy dikutip dari Kompas.com mengatakan, saat hendak ditangkap, Yanus berusaha kabur sehingga aparat kepolisian melepaskan tembakan di bagian kaki.

"Pelaku ini ditangkap kemarin (Kamis 9 Mei), setelah kabur selama tiga bulan lebih," kata Kombes Pol Ariasandy.

Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula ketika Yanus mencuri kain tenun adat Sumba di galeri milik Joni Wulang Arung di wilayah Kelurahan Wangga, Kabupaten Sumba Timur, 26 Februari 2024.

Pemilik galeri kemudian melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Sumba Timur.

Usai menerima laporan, polisi mendatangi lokasi kejadian, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi, mengarah kepada Yanus sebagai pelaku. Yanus melarikan diri ke Sumba Barat Daya, yang berjarak ratusan kilometer dari Sumba Timur, usai mencuri.

Beberapa bulan kemudian, polisi mendapat informasi Yanus ada di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Aparat Resmob Polres Sumba Timur lalu berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Timur, Polres Sumba Barat Daya, serta Polres Sumba Barat.

Baca juga: Mengaku Beli Sepeda Motor Rp 4 Juta, Warga Sumba Timur Jadi Penadah Barang Curian

Saat tim gabungan masuk ke rumah tempat persembunyiannya, Yanus mencoba melarikan diri melalui jendela rumah.

Polisi langsung mengeluarkan tembakan peringatan sambil memberi imbauan agar pelaku Yanus berhenti dan menyerahkan diri.

"Namun pelaku tidak mengindahkan imbauan tersebut, sambil melakukan pengejaran Resmob Polres Sumba Timur melakukan tindakan tegas terukur, mengenai bagian kaki kiri sehingga menyebabkan pelaku langsung jatuh ke tanah," kata Ariasandy.

Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Polres Sumba Barat untuk diinterogasi. Pelaku juga dibawa ke Rumah Sakit Lende Moripa untuk diberikan perawatan medis.

“Pelaku Yanus juga merupakan resedivis curanmor dan pencurian lainnya yang kasusnya sudah pernah ditangani Polres Sumba Timur," pungkas dia. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved