Berita Timor Tengah Utara
Unit Resmob Naga Merah Polres TTU Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
Kedua terduga pelaku diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda. Terduga pelaku Alfridus Kefi dibekuk pada Rabu, 8 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wita.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Tim Resmob Naga Merah Satreskrim Polres Timor Tengah Utara membekuk 2 orang terduga pelaku pencurian fiber, selang dan kabel di lokasi kolam ikan milik warga. Kedua terduga pelaku tersebut yakni Golgonius Nusin (29) dan Alfridus Kefi (30).
Kedua terduga pelaku diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda. Terduga pelaku Alfridus Kefi dibekuk pada Rabu, 8 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wita.
Sedangkan terduga pelaku Golgonius Nusin dibekuk Unit Resmob Naga Merah pada Kamis, 9 Mei 2024 sekira pukul 01.00 Wita. Yang bersangkutan diamankan di kediamannya di Oelnitep, Kelurahan Tubuhue.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 9 Mei 2024, kedua terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan warga LP/B/186/V/2024/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT Tanggal 08 Mei 2024.
Pasca diamankan, kedua terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Subdit 1 Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU, Brigpol Ricky Meruk untuk ditindaklanjuti.
Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kasatreskrim Polres TTU, IPDA Beggie Ferlando P. Putra, S. Tr. K m membenarkan adanya informasi tersebut.
Menurutnya, kedua terduga pelaku saat ini sedang ditahan di Rutan Mapolres TTU untuk pemeriksaan lebih lanjut dari polisi. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.