Pilkada Timor Tengah Utara
Pilkada Timor Tengah Utara, Sekda Info Perkembangan Pemeriksaan ASN Terlibat Politik Praktis
seorang ASN dikabarkan mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil kepala daerah Kabupaten TTU melalui DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Namun sampai detik ini, tidak ada surat pengunduran diri dari ASN yang bersangkutan yang diajukan kepada Bupati Timor Tengah Utara.
"Seolah-olah PNS ini bebas berpolitik praktis. Jadi kalau dia tidak mencabut kembali pendaftaran di beberapa partai itu maka, dia dapat sanksi berat berupa pemberhentian dari PNS," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang ASN dikabarkan mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil kepala daerah Kabupaten TTU melalui DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU.
Hal ini disampaikan Ketua Tim VII DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU, Wilhelmus Kusi Nesi Oki, S.IP beberapa waktu lalu.
Menurutnya, selain dari kalangan pengusaha, masyarakat dan politisi, ada juga ASN yang mendaftarkan diri untuk mengikuti proses survei bursa pencalonan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui Partai Golkar.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.