Berita Belu

Direktorat Jenderal Imigrasi Adakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pos Lintas Batas

Anggiat juga menekankan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan pengawasan di perbatasan, khususnya dengan memperhatikan faktor keamanan

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pos Lintas Batas untuk mengatasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama organisasi internasional di wilayah perbatasan darat di PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Selasa 7 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pos Lintas Batas untuk mengatasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama organisasi internasional di wilayah perbatasan darat di PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Selasa 7 Mei 2024.

Direktur Kerjasama Keimigrasian, Anggiat Napitupulu, menjelaskan pentingnya pengelolaan perbatasan dalam konteks internasional. Dia menyoroti perubahan tren dalam perdagangan orang, di mana faktor-faktor pendorongnya tidak lagi terbatas pada kemiskinan saja.

Anggiat juga menekankan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan pengawasan di perbatasan, khususnya dengan memperhatikan faktor keamanan. 

Menurutnya, kehadiran para camat di wilayah perbatasan menjadi penting dalam pertemuan ini.

"Para camat ini memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi masyarakat di perbatasan dan memainkan peran kunci dalam pengelolaan wilayah tersebut," kata Anggiat.

Pertemuan ini juga melibatkan organisasi internasional di bawah naungan PBB, seperti IOM, untuk mendapatkan perspektif global dalam pengelolaan perbatasan yang ideal. 

Kata dia, tujuannya adalah memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mengakomodir kepentingan semua pihak, termasuk dalam penanggulangan manusia dan penegakan keamanan.

"Semoga rapat ini menjadi langkah awal dalam penyusunan rencana pengelolaan perbatasan untuk jangka waktu 5 dan 10 tahun ke depan, dengan memperhatikan konteks unik di setiap wilayah perbatasan," ujar Anggiat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Ibnu Ismoyo, menyambut baik rapat koordinasi yang dilaksanakan karena melibatkan semua unsur di perbatasan, termasuk para camat.

"Camat ini memiliki peranan penting dalam pelaksanaan proses bisnis di perbatasan negara," ucap Ismoyo.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Atambua Hasilkan Sofa Berkualitas

Ismoyo menjelaskan rapat koordinasi diadakan mengingat NTT memiliki paling banyak Pos Lintas Batas Negara di Indonesia, yaitu Motaain, Motamasin, Wini, dan setelah ini menunggu peresmian PLBN Napan

Selain itu, tambahnya, karakteristik perbatasan di wilayah NTT sangat lengkap karena Pos Lintas Batas (PLB) tidak hanya darat tetapi juga perbatasan laut.

"Di Kantor Imigrasi Kupang, selain membawahi wilayah kerja PLB darat di Oepoli, kami juga memiliki PLB tradisional perairan yang langsung berbatasan dengan Dili dan Australia, sehingga menjadi titik fokus dalam pengelolaan perbatasan," kata Ismoyo.

Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Administrator PLBN Motaain, Malaka, Wini, CIQS, Pamtas, Kepala Bakesbangpol Belu, TNI-Polri, dan para camat di perbatasan. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved