Berita NTT
Cipayung dan OKP Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Kematian Sebastian Bokol
Polresta Kupang kota yang tidak menjalankan tugas penegakan hukum secara serius dalam mengungkap kasus kematian Sebastian Bokol.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Organisasi Cipayung yang terdiri dari GMNI, GMKI, PMKRI, HMI dan PMII serta Organisasi Kepemudaan Lokal (OKP) lokal asal Sumba Barat Daya yakni MKF, FK Gema, Wonakaka, dan IKPM mendesak Polda NTT agar mengambil alih kasus kematian Sebastian Bokol.
Hal ini dikarenakan kasus ini sudah berulang kali dilakukan aksi massa dan audiens di Polresta Kupang Kota, namun hingga saat ini belum menemukan titik terang kasus tersebut.
Koordinator Umum Aksi, Jacson Marcus mengatakan pihaknya merasa geram karen belum ada titik terang dari kasus ini.
“Kami telah mengadakan aksi ini di Polresta Kupang Kota, kami pertanyakan berbagai hal termasuk proses pengungkapan kasus ini. Kami dan orang tua korban berjuangan mengawal kasus ini. Kami pernah lakukan audiens di kapolda sebelumnya, tetapi saat itu kapolda masih mempertimbangkan bahwa polres masih sanggup mengawal kasus ini. Namun hingga saat ini belum ada titik terang,” ujar Jacson.
Baca juga: Cord dan Lirik Lagu Daerah NTT , Lagu Ine dari Daerah Ngada
Menurut Jackson kasus ini telah diperjuangkan selama 1 tahun 9 bulan sejak Agustus 2022.
“Kasus ini telah memakan waktu yang cukup lama. Kepolisian belum mampu mengungkap siapa yang menjadi pelaku dalam kasus ini. Itulah yang membuat kami merasa geram dengan Polresta kupang kota. Karena itu kami meminta agar Polda NTT mengambil alih penanganan kasus ini,” katanya.
Jackson dan aliansi yang hadir percaya bahwa Polda NTT memiliki SDM dan fasilitas yang mumpuni agar bisa segera mengungkap kasus ini.
“Kepolisian memiliki SDM dan fasilitas yang cukup mumpuni. Kapolda yang sekarang, baru beberapa bulan menjabat mungkin belum mengetahui kasus ini. Maka hari ini kami mendesak Polda NTT untuk mengambil alih kasus ini,” tegasnya.
Cipayung dan OKP yang melakukan aksi mengecam kasus dugaan pembunuhan terhadap Sebastian Bokol.
Adapun tuntutan dalam aksi ini yakni :
1.Mengecam keras pelaku pembunuhan terhadap Saudara Sebastianus Bokol yang melakukan pembunuhan dengan sangat keji. Sebab, jenazah Almarhum setelah dibunuh, pelaku membakar jenazah Korban. Tindakan ini merupakan tindakan yang keji sekaligus melecehkan harkat dan martabat manusia.
2.Mengecam dengan keras aparat penegak hukum, khususnya Polresta Kupang kota yang tidak menjalankan tugas penegakan hukum secara serius dalam mengungkap kasus kematian Sebastian Bokol.
3.Kami melayangkan mosi tidak percaya terhadap jawaban dan argumen Kapolresta yang menegaskan bahwa selama ini, pihaknya sedang bekerja dengan serius untuk mengusut tuntas kasus kemanusiaan tersebut. Pada hal, sampai sejauh ini kasus pembunuhan tidak kunjung mendekati titik terang.
Massa aksi disambut oleh personel Kepolisian. Usai perbincangan bersama beberapa aksi massa, disampaikan oleh koordinator Jacson bahwa Kapolda NTT sedang tidak berada di tempat.
Massa aksi menolak meninggalkan Polda NTT, mereka tetap mendesak agar bisa masuk menemui Kapolda. Adapun dalam aksi ini ibu kandung Sebastian Bokol, paman, dan kedua saudaranya ikut serta dalam aksi. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.