Berita NTT
Empat Partai Politik Dapat Kursi Pimpinan DPRD NTT Periode 2024-2029
Dalam rapat pleno, semua peserta dapat menyampaikan masukkan dan tanggapan terhadap penetapan itu sehingga dilakukan pembetulan.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Empat partai politik dipastikan menjadi pimpinan DPRD NTT selama lima tahun ke depan.
Keempat partai itu adalah PDI Perjuangan, Golkar, NasDem dan Gerindra. Adapun moncong putih dipastikan menjadi ketua DPRD NTT.
Sementara Wakil Ketua I diisi Gerindra, Wakil Ketua II dari Golkar dan Wakil Ketua III dari NasDem.
Adapun PDI Perjuangan mengantongi 9 kursi, kemudian Golkar 9 kursi, Gerindra 9 kursi dan NasDem 8 kursi. PKB, dari sebelumnya berada di posisi Wakil Ketua DPRD kini tersingkir dan mendapat 7 kursi dari total 8 dapil di NTT.
Sementara itu Hanura dan PAN masing-masing 4 kursi. Lalu, Demokrat 7 kursi, PSI 6 kursi, kemudian Perindo dan PKS berbagi masing-masing satu kursi. Sisa partai tidak memiliki perolehan kursi.
Ketua KPU NTT Jemris Fointuna mengatakan penetapan atau tahapan itu merupakan agenda terakhir dari rangkaian Pemilu 2024.
Menurut dia, dalam aturan, jika tidak ada perselisihan hasil Pemilu maka KPU setempat diberi ruang untuk melakukan penetapan.
Baca juga: Ketua KPU NTT Minta Masyarakat Terima Putusan MK dengan Bijaksana
"Kami menerima surat tanggal 29 April 2024 malam. Paling lama 3 hari setelah menerima surat maka dilakukan penetapan," kata dia dalam rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD NTT Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024.
Dalam rapat pleno, semua peserta dapat menyampaikan masukkan dan tanggapan terhadap penetapan itu sehingga dilakukan pembetulan.
KPU NTT mengeluarkan penetapan itu dalam berita acara untuk tingkatan provinsi NTT. Dia mengajak semua pihak melaksanakan rapat menjaga keamanan dan kenyamanan.
Dia mengingatkan kembali tentang laporan harta kekayaan (LHKPN) bagi para anggota DPRD terpilih. Ia berharap partai politik agar bisa membantu menyampaikan itu untuk ditindaklanjuti. Hal itu merujuk surat MK nomor 5 tahun 2024.
LHKPN harus diserahkan sebelum proses pelantikan digelar. Dia menyampaikan ucapan terima atas segala hal yang sudah dilalui selama proses Pemilu berlangsung.
"Kita telah mengelola demokrasi dengan baik, dan semua mendapat hasil yang baik," katanya.
Jemris mengaku saat ini tahapan Pilkada juga sedang berlangsung. KPU NTT sedang melakukan rekrutmen badan ad hoc. Dia mengajak semua pihak untuk kembali menyukseskan tahapan Pilkada yang ada. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.