Berita NTT

Pemprov NTT Dapat Kuota 12.489 CPNS - PPPK

tetap memasukkan semua data dan mengusulkan kembali kuota atau persetujuan prinsip yang diberikan Kementerian yakni 12.489.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setda Provinsi NTT, Yos Rasi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT  mendapat 12.489 untuk pembukaan calon pegawai negeri sipil , CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, PPPK  tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setda NTTYos Rasi mengatakan, dari total itu 9.918 merupakan kategori PPPK dan 2.571 CPNS

"Yang kita akan melakukan proses rekrutmen adalah berkaitan dengan guru, tenaga medis dan tenaga teknis," kata Yos Rasi, Senin 29 April 2024.

Saat ini, kata dia, sedang dilakukan penginputan data untuk usulan ke KemenPAN-RB. Setelah itu dilakukan verifikasi oleh kementerian sebelum ditetapkan oleh kementerian. Jumlah kuota yang ada merupakan persetujuan prinsip dari usulan awal yakni 14 ribu lebih. 

Baca juga: BBPP Kementan dan TA Menteri Pertanian Tanam Padi Bersama di Kupang Timur NTT

Menurut mantan Kepala Dinas Sosial NTT itu mengaku, verifikasi itu juga melihat ketersediaan keuangan di tingkat pusat maupun pemenuhan syarat. Dia harap kuota itu tetap atau tidak berubah. 

Usai verifikasi dan persetujuan, maka dimulai dengan tahapan pembukaan seleksi dan tahap selanjutnya. Badan Kepegawaian Daerah NTT, kata dia, tetap memasukkan semua data dan mengusulkan kembali kuota atau persetujuan prinsip yang diberikan Kementerian yakni 12.489.

"Jadi usulkan semuanya. Tinggal dari Kementerian melakukan penetapan akhirnya. Paling lama di bulan Juli seleksi. Estimasi kita tahun depan, Januari itu sudah mulai aktif bekerja," ujarnya. 

Yos Rasi juga menanggapi tentang prioritas bagi pegawai non ASN atau tenaga kontrak daerah. Data yang ada total pegawai non ASN di Pemprov NTT ada 5.600 orang dengan PPPK yang sudah diangkat 3.113. 

Dari alokasi yang ada berdasarkan amanat UU 20 tahun 2023 tentang ASN, disebutkan bahwa paling lambat bulan Desember 2024, seluruh pegawai dengan nama lain PPPK maupun CPNS itu harus diselesaikan. 

"Itu artinya kalau itu komitmen maka 5.600 itu  tahun ini harus selesai. Kalau ini dialokasikan ke arah situ selain guru dan medis," kata dia. 

Jika pun ada kelebihan kuota, maka akan digeser ke bagian umum berkaitan dengan tenaga teknis. Yos Rasi membuka angka pensiunan di Pemprov NTT setiap tahun. 

Tahun 2023 setidaknya ada 501 pegawai yang pensiun. Pada tahun 2024 sebanyak 502 orang. Dalam empat tahun terakhir total ada 2 ribu lebih. Sementara data yang ada jumlah keseluruhan pegawai di lingkup Pemprov NTT sebanyak 21 ribu lebih.

"12 ribu lebih itu pegawai negeri, 3.113 PPPK, 5.600 itu pegawai honorer," sebutnya. 

Bila ada pengurangan dengan angka pensiunan, kata Yos Rasi, masih terdapat kekurangan. Meskipun kuota yang begitu banyak namun belum menjangkau semua unit pelayanan. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved