Berita NTT
Pertamina NTT Tidak Lagi Jual Pertalite Tiap Hari Minggu
Peraturan terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite tengah disiapkan.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - PT Pertamina (Persero) mulai membatasi penjualan pertalite. Tiap hari minggu, Pertalite tidak lagi dijual, termasuk untuk semua SPBU di wilayah NTT.
Pertamina menyebut itu merupakan program edukasi BBM ramah lingkungan. Sat ini tengah dilakukan ujicoba pembatasan pembelian pertalite tiap hari minggu.
"Bagian dari Program Edukasi BBM Ramah Lingkungan, sedang dicoba setiap hari minggu SPBU hanya melayani pembelian Produk BBM yang lebih berkualitas," kata Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi, Senin 29 April 2024.
Ahad Rahedi menyebut khusus untuk surat alokasi (SA) di wilayah NTT sedang dilaksanakan percobaan. Menurut dia, wilayah lain di Indonesia program itu sudah dijalankan.
Baca juga: Cord dan Lirik Lagu Daerah NTT, Lagu Mana Lolo Banda dari Rote Ndao
"Khusus SA NTT, wilayah lain sudah lebih dahulu melaksanakan," sebut dia.
Peraturan terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite tengah disiapkan.
Pada pertengahan 2022, BPH Migas mengusulkan pembatasan pembelian Pertalite oleh masyarakat untuk mengontrol konsumsi BBM bersubsidi agar tidak melebihi kuota APBN.
Namun, kebijakan ini masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 terkait penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.
Pembatasan pembelian Pertalite bertujuan memastikan konsumsi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak memberatkan APBN.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menyatakan saat ini masih menunggu hasil revisi Perpres untuk mengatur pembatasan penggunaan Pertalite.
"Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah terbit revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite," kata Erika dikutip dari Tribunnews.com.
Revisi Perpres menjadi krusial untuk merinci klasifikasi konsumen pengguna Pertalite. Saat ini, aturan pembatasan konsumsi BBM hanya berlaku secara jelas untuk penggunaan Solar.
Dengan revisi ini, diharapkan dapat mengklarifikasi tipe konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.
"Pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres ini nantinya akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya," jelas Erika.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.