Berita Timor Tengah Utara
Pria Tak Dikenal di Kabupaten Timor Tengah Utara Diduga Aniaya Seorang Anak di dalam Toko
Korban mengenakan helm saat berbelanja di toko tersebut. Ketika sedang bertransaksi di depan kasir Toko Andayani, seorang pria bertubuh tegap melintas
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang pria tak dikenal di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga menganiaya seorang anak berinisial KD (13) di Toko Andayani di Kota Kefamenanu. Insiden penganiayaan ini terjadi pada, Jumat 26 April 2024 sekira pukul 15.07 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM dari keluarga korban Minggu 28 April 2024, kejadian bermula ketika korban diminta ibunya untuk berbelanja di Toko Andayani.
Korban mengenakan helm saat berbelanja di toko tersebut. Ketika sedang bertransaksi di depan kasir Toko Andayani, seorang pria bertubuh tegap melintas tepat di belakang korban.
Pada saat yang sama, korban tidak sengaja mengangkat kaki ke belakang. Pria yang melintas tepat di belakang korban kemudian tersandung pada kaki korban.
Terduga pelaku kemudian menegur korban. Tak puas, terduga pelaku diduga memukul kepala bagian belakang korban yang sedang mengenakan helm saat itu.
Selain memukul bagian belakang kepala korban, terduga pelaku juga diduga memukul bagian wajah korban beberapa kali. Hal ini menyebabkan korban sempat menangis di dalam toko tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga korban kepada POS-KUPANG.COM, korban sempat meminta maaf atas perbuatannya kepada pria tak dikenal itu. Namun, terduga pelaku terus memukul korban.
Korban DK juga sempat dipukuli pada bagian dada oleh terduga pelaku. Sementara itu, menurut pengakuan keluarga korban, korban pernah memiliki riwayat sakit sesak napas.
Baca juga: ASN Terlibat Politik Praktis, Bupati Timor Tengah Utara Keluarkan Instruksi Lakukan Pemeriksaan
Pasca dianiaya, korban pulang ke rumah dan tidak memberitahukan insiden yang dialaminya kepada orang tuanya. Namun, beberapa saat kemudian orang tua korban menerima informasi dari kenalannya dan menanyakan hal itu kepada korban.
Korban kemudian mengakui insiden yang dialaminya dan kemudian mereka melaporkan kejadian ini ke Polres TTU. Korban juga telah divisum di RSUD Kefamenanu.
POS-KUPANG.COM sedang berupaya mengkonfirmasi Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres TTU, IPDA Beggie Ferlando P. Putra. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Timor Tengah Utara
penganiayaan
Toko Andayani
RSUD Kefamenanu
Kapolres TTU
AKBP Mohammad Mukhson
POS-KUPANG.COM
Polres TTU
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.