Berita Timor Tengah Utara

Pria Tak Dikenal di Kabupaten Timor Tengah Utara Diduga Aniaya Seorang Anak di dalam Toko

Korban mengenakan helm saat berbelanja di toko tersebut. Ketika sedang bertransaksi di depan kasir Toko Andayani, seorang pria bertubuh tegap melintas

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/SCREENSHOT REKAMAN CCTV
Screenshot rekaman CCTV terduga pelaku pasca menganiaya korban di dalam Toko Andayani, Kota Kefamenanu Jumat, 26 April 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang pria tak dikenal di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga menganiaya seorang anak berinisial KD (13) di Toko Andayani di Kota Kefamenanu. Insiden penganiayaan ini terjadi pada, Jumat 26 April 2024 sekira pukul 15.07 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM dari keluarga korban Minggu 28 April 2024, kejadian bermula ketika korban diminta ibunya untuk berbelanja di Toko Andayani.

Korban mengenakan helm saat berbelanja di toko tersebut. Ketika sedang bertransaksi di depan kasir Toko Andayani, seorang pria bertubuh tegap melintas tepat di belakang korban.

Pada saat yang sama, korban tidak sengaja mengangkat kaki ke belakang. Pria yang melintas tepat di belakang korban kemudian tersandung pada kaki korban.

Terduga pelaku kemudian menegur korban. Tak puas, terduga pelaku diduga memukul kepala bagian belakang korban yang sedang mengenakan helm saat itu.

Selain memukul bagian belakang kepala korban, terduga pelaku juga diduga memukul bagian wajah korban beberapa kali. Hal ini menyebabkan korban sempat menangis di dalam toko tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga korban kepada POS-KUPANG.COM, korban sempat meminta maaf atas perbuatannya kepada pria tak dikenal itu. Namun, terduga pelaku terus memukul korban.

Korban DK juga sempat dipukuli pada bagian dada oleh terduga pelaku. Sementara itu, menurut pengakuan keluarga korban, korban pernah memiliki riwayat sakit sesak napas.

Baca juga: ASN Terlibat Politik Praktis, Bupati Timor Tengah Utara Keluarkan Instruksi Lakukan Pemeriksaan 

Pasca dianiaya, korban pulang ke rumah dan tidak memberitahukan insiden yang dialaminya kepada orang tuanya. Namun, beberapa saat kemudian orang tua korban menerima informasi dari kenalannya dan menanyakan hal itu kepada korban.

Korban kemudian mengakui insiden yang dialaminya dan kemudian mereka melaporkan kejadian ini ke Polres TTU. Korban juga telah divisum di RSUD Kefamenanu.

POS-KUPANG.COM sedang berupaya mengkonfirmasi Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres TTU, IPDA Beggie Ferlando P. Putra. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved