Berita Ngada
Persoalan TPPO di NTT, PADMA Serukan Masyarakat Sipil dan Pemerintah Ambil Langkah Luar Biasa
Menurut Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia dan Ketua Advokasi Masyarakat Sipil untuk Revisi UU TPPO , jumlah masyarakat miskin, butuh ke
Lebih gawat, malah banyak terjadi circle of victims seperti pelaku perekrut, masih keluarga sendiri termasuk paman, tante, sepupu dan sebagainya. Perekrut pekerja migran tersebut juga tidak sadar kalau mereka itu juga korban yang di disewa oleh sindikat sebagai perekrut lapangan.
Menurut Nukila, jaringan sindikat kejahatan begitu kuat dengan model rantai terputus dengan pelaku berbeda pada saat merekrut dan memindahkan korban. Bahkan mereka sudah punya target korban dan difasilitasi oleh oknum-oknum.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi NTT, 185 orang dengan rincian perempuan 39 orang dan laki-laki 146 orang (ada 20 kategori anak-anak & 120 orang kategori dewasa) telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada 2023.
Data kasus yang ditangani BP3MI NTT, sejak tahun 2017–2022 atau sebanyak 2.689 kasus pekerja migran NTT, hanya 120 pekerja migran atau 4,46 persen saja yang berproses dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. (cr2)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Kapolres Ngada Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Turangga 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ngada Soroti Progres Pembangunan Fisik |
![]() |
---|
Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Bobou Bajawa Masih Normal Kecuali Bawang |
![]() |
---|
SMAN 1 Soa Gelar Lomba Antar Kelas |
![]() |
---|
Aty Watungadha Gelar Reses di Desa Naru Bajawa Warga Keluhkan Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.