Berita Ngada

Persoalan TPPO di NTT, PADMA Serukan Masyarakat Sipil dan Pemerintah Ambil Langkah Luar Biasa

Menurut Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia dan Ketua Advokasi Masyarakat Sipil untuk Revisi UU TPPO , jumlah masyarakat miskin, butuh ke

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
PADMA serukan ambil langkah luar biasa dalam menangani TPPO di NTT 

Lebih gawat, malah banyak terjadi circle of victims seperti pelaku perekrut, masih  keluarga  sendiri termasuk paman, tante, sepupu dan sebagainya. Perekrut pekerja migran tersebut juga tidak sadar kalau mereka itu juga korban yang di disewa oleh sindikat sebagai perekrut lapangan.

Menurut Nukila, jaringan  sindikat kejahatan begitu kuat dengan model rantai terputus dengan pelaku berbeda pada saat merekrut dan memindahkan korban. Bahkan mereka sudah punya target korban  dan difasilitasi oleh oknum-oknum.  

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi NTT,  185 orang dengan rincian perempuan 39 orang dan laki-laki 146 orang (ada 20 kategori anak-anak & 120 orang kategori dewasa)  telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada 2023.

Data kasus yang ditangani BP3MI NTT, sejak tahun 2017–2022 atau sebanyak 2.689 kasus pekerja migran  NTT, hanya 120 pekerja migran atau 4,46 persen saja yang berproses dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. (cr2)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved