Berita Sumba Barat Daya
Warga Desak Pemkab Sumba Barat Daya Perbaiki Traffic Light Dipertigaan Pasar Lama Menuju Waikelo
tetapi hal kecil seperti ini harus mendapat prioritas perhatian pemerintah karena berkaitan dengan kepentingan publik
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Masyarakat Kota Tambolaka khususnya dan Sumba Barat Daya umumnya mendesak pemerintah segera memperbaiki traffic light atau lampu lalu lintas jalan raya, tepatnya dipertigaan jalan raya pasar lama Tambolaka menuju Pelabuhan Weekelo, Sumba Barat Daya.
Hal itu karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan terutama kendaraan sepeda motor. Lampu lalu lintas dipertigaan jalan raya pasar lama Tambolaka sudah lama tidak berfungsi karena rusak.
Sekitar 5-6 tahum terakhir ini, lampu lalu lintas dipertigaan jalan raya itu tidak berfungsi. Sayangnya pemerintah daerah Sumba Barat Daya hingga saat ini belum memperbaikinya.
Yosep Ngongo dan Viktor Kaka, dua warga yang ditemui POS-KUPANG.COM saat melintas di jalan raya itu, Jumat 26 April 2024 mengatakan, pemerintah jangan hanya mengurus yang besar saja, tetapi hal kecil seperti ini harus mendapat prioritas perhatian pemerintah karena berkaitan dengan kepentingan publik.
Baca juga: Cegah Serangan Virus ASF, Pemkab Sumba Barat Daya Larang Warga Datangkan Ternak Babi dari Luar
Keduanya mengatakan, biasanya kendaraan cukup banyak melintas pada pagi hari dan siang hari. Hal itu berhubungan anak-anak masuk sekolah dan para pegawai masuk kantor.
Kondisi itu terkadang menyebabkan terjadi kecelakaan karena takut terlambat masuk sekolah atau kantorr.
Untuk itu, keduanya meminta pemerintah segera memperbaiki lampu yang rusak sehingga bisa berfungsi kembali dan arus kendaraan kembali berjalan tertib. Sebab kalau terus dibiarkan akan sangat merugikan masyarakat Sumba Barat Daya seperti terjadi kecelakaan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.