Berita Flores Timur

Menanti Predikat Paripurna, Tim Survei Utusan Kemenkes Kunjungi Puskesmas Boru Flores Timur NTT

Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Boru, Andrea Maria Andrina Masni, mengatakan survei akreditasi sebagai pengakuan tentang mutu pelayanan puskesmas.

|
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Seremonial penyambutan tim surveyor di Puskesmas Boru, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur, Kamis, 25 April 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - UPTD Puskesmas Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, dikunjungi Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia atau Laskesi utusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kamis, 25 April 2024.

Kunjungan laskesi dalam survei re-akreditasi itu sehubungan dengan melakukan penilaian mutu pelayanan Puskesmas Boru yang kini berstatus utama atau satu tingkat di bawah paripurna yang merupakan predikat tertinggi.

Sebelum masuk kegiatan inti, dua surveyor Laskesi, Chatrina Herlofina Panie, S.KM dan dr. Maria Goreti Aran, M.M disambut tarian adat oleh siswa TKK Budi Utomo Padang Pasir dan lantunan mantra adat Boru.

Masuk ke halaman puskesmas yang asri dan bersih, Chatarina dan Maria terpukau dengan dendang puluhan nakes berbusana merah dan dibalut sarung tenun.

Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Boru, Andrea Maria Andrina Masni, mengatakan survei akreditasi sebagai pengakuan tentang mutu pelayanan puskesmas.

Masni, sapaan Andrea Maria Andrina Masni, menyebutkan beberapa tujuan akreditasi yang salah satunya menyangkut peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

"Yang pertama meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat. Yang berikutnya juga untuk meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Nostalgia Agus Boli Daftar Bakal Calon Bupati di Markas PDIP Flores Timur

Tujuan selanjutnya, demikian Masni, meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan di puskesmas, serta turut mendukung program pemerintah.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Flores Timur, Ferdinandus Mada, mengatakan puskesmas diwajibkan terakreditasi agar masyarakat tetap disentuh jaminan kesehatan.

"BPJS mau bekerja sama hanya pada fasilitas pelayanan kesehatan bermutu. Dan akreditasi melihat puskesmas ini mutu atau tidak," kata Ferdinandus. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved