Berita NTT
Soroti Gap di Kabupaten Alor, Ombudsman RI Silaturahmi ke Kantor Pos Kupang
Dia menambahkan, Ombudsman tidak mungkin menyelesaikan semua persoalan itu. Namun perlu adanya peran dari semua pihak.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman RI melakukan silaturahmi ke Kantor Harian Pagi Pos Kupang, Senin 22 April 2024.
Dalam kunjungan itu, Ombudsman RI menyoroti gap-gap atau persoalan yang ada di Kabupaten Alor. Saat itu Herru didampingi oleh Ombudsman RI Perwakilan NTT.
Kepala Keasistenan Utama Manajeman Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Herru Kriswahyu dalam pertemuan itu menyampaikan terima kasih kepada Pos Kupang yang bersedia menerima rombongan Ombudsman dalam hal untuk menggali informasi terkait kondisi Kabupaten Alor.
Dia menyebut, Ombudsman telah berdiskusi dengan pemerhati Kabupaten Alor serta juga melibatkan masyarakat asli Alor dalam hal menggali informasi terkait keadaan di Alor.
"Kami melibatkan kawan-kawan Alor supaya kami memperoleh pengetahuan terkait informasi yang nyata. Sehingga kami dari Ombudsman memiliki kecukupan data. Lalu dari hal tersebut bisa dikomunikasikan dengan pihak kepentingan dalam konteks pelayanan publik," tuturnya.
Dalam program tahun 2024, kata dia, Ombudsman didukung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas sebagai mitra Ombudsman dalam menjalankan tugas termasuk terkait penilaian pelayanan di wilayah 3 T.
"Dalam pengamatan kami terjadi adanya potensi maladministrasi dalam pelayanan publik yang dilakukan di Alor. Dengan demikian, perlu mengenal dan mengetahui hal-hal yang terjadi dengan baim agar bisa diberikan saran," ujarnya.
Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan NTT Minta Masyarakat Laporkan Jika Penyaluran Pupuk Subsidi Tak Sesuai
Dikatakan Herru, Pos Kupang sebagai media yang bisa menjadi wadah untuk menggali informasi terkait dengan keadaan yang terjadi di Alor. Yang mana, informasi itu diperoleh dari berita-berita yang telah dipublikasikan.
"Kami meminta masukkan dari Pos Kupang terkait informasi yang diketahui tentang Alor. Jumlah laporan memang banyak dari Alor," ujarnya.
Dia menambahkan, Ombudsman tidak mungkin menyelesaikan semua persoalan itu. Namun perlu adanya peran dari semua pihak.
"Yang kita harapkan adalah bagaimana masyarakat merawat daerahnya sehingga mampu bersaing, menjadi masyarakat yang sehat dan cerdas.Tentu ini harapan kita semua untuk menjalankan peran masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Liputan (Korlip) Pos Kupang, Novemy Leo menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman yang menjadikan media Pos Kupang untuk berdiskusi bersama terkait pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Alor.
Novemy menyebut, Pos Kupang telah mengutus wartawan untuk bertugas ke Alor. Namun, hanya dalam waktu tujuh bulan.
"Berdasarkan berita-berita dari liputan yang telah dilakukan oleh wartawan kami, tentu banyak persoalan yang ditemukan," kata dia.
Novemy menyebut, beberapa persoalan yang sering ditemukan yaitu kekurangan air bersih, lampu jalan tidak ada, bangunan sekolah banyak yang rusak, kurangnya tenaga kesehatan, jalan yang kurang memadai dan banyak persoalan lainnya.
"Tentu persoalan ini perlu diberikan perhatian khusus dan intervensi lebih lanjut," kata dia. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.