Berita Timor Tengah Utara

Pengakuan Tersangka Pencurian Uang di Kartu ATM Milik Warga Kabupaten Timor Tengah Utara

Tersangka kemudian menyampaikan dirinya akan menyimpan ATM itu. Setelah menerima kartu ATM tersebut orang yang tak dikenal itu pergi.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI TIM RESMOB NAGA MERAH POLRES TTU
Tim Resmob Naga Merah Polres TTU pasca membekuk terduga pelaku, Senin 22 April 2024. 

Pasca dibekuk, terduga pelaku kemudian ditahan di RUTAN Mapolres TTU. Saat ini terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres TTU.

Penetapan status tersangka terduga pelaku ini, kata IPDA Ferlando, dilakukan setelah terdapat cukup bukti dan pengumpulan keterangan dari terduga pelaku serta korban.

Diberitakan, sejumlah uang milik Maria Hendriana Ukat diduga diambil orang tak dikenal setelah lupa menarik ATM di mesin ATM setelah melakukan transaksi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, korban Maria pertama kali melakukan transaksi setor tunai di ATM RS Leona Kefamenanu, Jumat tanggal 12 April 2024 lalu.

Ketika keluar dari ATM tersebut, korban lupa menarik  ATM pasca melakukan penyetoran uang di mesin ATM. Setelah itu korban keluar dari ATM tanpa menyadari hal tersebut.

Dua jam berselang, korban kaget ketika notifikasi dari Aplikasi Banking miliknya berisi tentang penarikan uang. Uang yang terkuras pertama kali dari ATM milik korban sebesar Rp. 1.000.000. 

Ketika itu, saldo di rekening milik korban sebesar Rp.7.000.000. Berselang beberapa jam, korban kembali dikagetkan notifikasi aplikasi banking kembali masuk ke handphone korban yang mengeluarkan uang sebesar Rp. 4.000.000.

Korban kemudian mengecek ATMnya dan ternyata ATM yang bersangkutan tidak ada. Korban melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polres TTU. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved