Berita Lembata

Jimi Sunur Maju di Pilkada Lembata, Biaya Sekolah Spesialis Dibahas di DPRD, Sekda Angkat Bicara

Anggota DPRD Lembata Paulus Toon Tukan adalah orang pertama yang mempersoalkan pencalonan dokter Jimi Sunur sebagai bakal calon bupati Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Keputusan dokter Jimi Sunur untuk melangkah ke gelanggang Pilkda Lembata menuai polemik di tengah masyarakat. 

Jimi Sunur merupakan ASN aktif dan dokter spesialis kandungan yang masih aktif bekerja. 

Yang membuat gaduh adalah Pemkab Lembata pernah mengeluarkan anggaran untuk biaya sekolah spesialisnya supaya dia bisa mengabdi di Lembata dengan keahliannya sebagai dokter spesialis. 

Masalah ini bahkan diangkat dalam Sidang Paripurna DPRD Lembata pada Senin, 22 April 2024. 

Anggota DPRD Lembata Paulus Toon Tukan adalah orang pertama yang mempersoalkan pencalonan dokter Jimi Sunur sebagai bakal calon bupati Lembata pada Pilkada 2024 kali ini. 

Menurut dia, pemerintah daerah perlu menjelaskan kepada publik soal status pembiayaan sekolah dokter Jimi. Pasalnya, saat ini dokter Jimi sudah mendeklarasikan dirinya secara terang terangan untuk menjadi bakal calon bupati Lembata. Sementara tentu saja menurut dia, dokter Jimi masih punya tanggung jawab moral dan sosial sebagai dokter spesialis di Lembata. 

"Saya minta Pak Sekda menjelaskan hal ini kepada publik," pinta Paulus dalam sidang paripurna tersebut. 

Kepada wartawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali menyatakan keputusan Jimi Sunur untuk berpindah haluan ke jalur politik tidak melanggar aturan. 

Menurut dia, dalam konteks lokal, pembiayaan studi pemerintah daerah kepada Jimi Sunur diatur dalam peraturan daerah.

Sebelumnya, orang yang pendidikannya dibiayai oleh pemerintah daerah wajib mengabdi di Lembata selama 25 tahun. Baru setelah itu, dia bisa mundur. Akan tetapi, pada tahun 2018, peraturan daerah yang mengatur tentang pembiayaan sekolah ini sudah diubah. Orang yang dibiayai pemerintah daerah hanya wajib mengabdi di Lembata selama enam tahun saja. 

Dokter Jimi Sunur menjalani masa studi spesialisnya dari tahun 2014-2017. Setelah tamat tahun 2017, dia langsung mengabdi selama enam tahun di Lembata sebagai dokter spesialis kandungan. 

Menurut Tapobali, tahun 2024 merupakan tahun ketujuh dia mengabdi di Lembata. Artinya dokter Jimi Sunur sudah tidak terikat lagi sesuai aturan perda (enam tahun mengabdi). 

Sebelumnya, dokter Jimi Sunur juga sudah menjelaskan polemik ini. 

Jimi menyampaikan bahwa kuliah kedokterannya dibiayai oleh orang tuanya sedangkan spesialisnya ada sistem sharing cost dengan Pemda Lembata.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved