Berita Sumba Tengah

Dimintai Tolong Isi Air, Dua Pencuri Ternak di Sumba Tengah Malah Kabur dari Tahanan

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, keduanya kabur setelah diminta anggota piket jaga untuk mengisi air bersih.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi tahanan kabur dari penjara 

POS-KUPANG.COM, WAIBAKUL - Dua orang pencuri ternak di Kabupaten Sumba Tengah kabur dari tahanan Polsek Urban Katikutana.

Keduanya adalah IUS (22) dan IULB (20) yang ditahan sejak 21 Maret 2024, berdasarkan laporan polisi nomor: B/07/III/2024/SPKT/SEK.KTN/Res SB/Polda NTT, tanggal 18 Maret 2024.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, keduanya kabur setelah diminta anggota piket jaga untuk mengisi air bersih.

"Keduanya kabur sejak Minggu 14 April 2024 malam," jelas Kombes Pol Ariasandy dikutip dari Kompas.com, Senin 22 April 2024.

Menurut Ariasandy, saat itu, dua orang tahanan IUS dan IULB dikeluarkan anggota piket jaga dari ruang tahanan untuk mengisi air bersih yang akan digunakan di dalam ruang tahanan, karena aliran air ke dalam ruang tahanan tidak mengalir.

Usai mengisi air dalam ruang tahanan, anggota jaga hendak memasukkan kembali keduanya ke dalam sel.

"Namun saat anggota mengambil kunci sel, kedua tahanan tersebut melarikan diri melalui pintu belakang," ujar Ariasandy.

Menyadari kedua tahanan melarikan diri, anggota jaga mencari dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kepolisian Sektor Urban Katikutana Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heru Teguh Prastyo.

Baca juga: Lahan Food Estate di Sumba Tengah Diperluas

Kapolsek lalu memerintahkan seluruh anggota untuk mengejar kedua tahanan itu. Tetapi tak juga ditemukan.

"Polsek Urban Katikutana bersama Tim Resintel Polres Sumba Barat masih melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek," pungkas dia. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pencuri Ternak di NTT Kabur dari Tahanan Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved