Sengketa Pilpres 2024

Dukung Anies dan Ganjar, Purnawirawan TNI Polri Segera Ajukan Surat ke Hakim MK

Dalam waktu satu dua hari ke depan, para purnawirawan TNI Polri akan segera mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
AJUKAN SURAT – Para pensiunan TNI Polri yang terhimpun dalam Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) kini menamakan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dan akan segera mengajukan surat ke Mahkamah Konstitusi. 

Dia menjawab itu mengatakan F-PDR bakal melanjutkan kerja-kerja kerakyatan mewujudkan kembalinya demokrasi berjalan sehat meski MK menolak gugatan pemohon.

Baca juga: Sindir Sekjen PDIP, Bahlil Lahadalia Nyatakan Jokowi dan Bu Mega Tokoh Besar Indonesia

Baca juga: Gibran Heran dengan Sikap Sekjen PDIP: Loh Bertemu untuk Silaturahmi Kok Dilarang?

Baca juga: Noel Blak-blakan Kecam Sekjen PDIP: Ngawur Minta Presiden Jokowi Ketemu Anak Ranting PDIP

"Kita akan tetap, kita akan bersuara. Kita akan mengadakan acara, yang jelas, masa MK tidak menggunakan hati nurani. Ini bukan kami saja, ini sudah ada para guru besar, rektor, para tokoh, budayawan, begitu banyak sekali, menyuarakan," kata Agus.

Dari hasil diskusi, kata Agus, F-PDR bakal mengajukan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan seperti dilakukan Megawati Soekarnoputri.

"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana," imbuhnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved