Berita Sabu Raijua
DPRD Soroti Sejumlah Persoalan di Sabu Raijua
Sehingga hal itu menjadi penting untuk klarifikasi dan bagaimana proses pendampingan dan anggaran yang tersedia di tahun 2023.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua.
Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke,M.Si, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Dokumen dan Pembukaan Pembahasan LKPJ Bupati Sabu Raijua Tahun Anggaran 2023 telah melaporkan realisasi anggaran dan capaian pemerintah kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua secara umum pada Rabu, 17 April 2024.
Merespon LKPJ ini, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo membahas dan menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di Sabu Raijua. Dari masalah tenaga kerja hingga infrastruktur.
Terkait persoalan tenaga kerja, Ia menyampaikan, banyak perusahaan yang memanfaatkan tenaga-tenaga masyarakat kabupaten Sabu Raijua untuk dipekerjakan baik pada kegiatan usaha home industry, usaha kecil menengah seperti pertokoan dan ada juga perusahaan yang secara kasat mata tidak mengindahkan peraturan perundangan-undangan dan penetapan UMR yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Marthen Dira Tome: Ada Harta Karun Dibalik Gersangnya Sabu Raijua
Sehingga hal itu menjadi penting untuk klarifikasi dan bagaimana proses pendampingan dan anggaran yang tersedia di tahun 2023.
"Contohnya ada perusahaan yang menggaji karyawan 1,2 juta tetapi UMR kita berapa? Tentu ini menjadi kerugian bagi masyarakat-masyarakat pekerja dan ada juga di toko-toko, perusahaan-perusahaan, usaha-usaha kecil itu penting sekali untuk melihat itu dengan bagaimana melihat anggaran 2023 dan bagaimana mengadvokasi hal-hal seperti ini," ungkap Laurens.
Persoalan infrastruktur, Pansus DPRD Sabu Raijua menyoroti dinas PUPR Sabu Raijua terkait beberapa pekerjaan yang dikerjakan pada 2023 dan kondisi per hari ini kembali rusak hampir sebagiannya.
Hal ini perlu dilihat secara rinci sehingga bisa menemukan persoalan yang bisa dilaporkan kepada Bupati melalui Pansus sehingga dapat ditindaklanjuti.
Tidak hanya dinas PUPR, Dinas Pendidikan Kabupaten Sabu Raijua disorot terkait PTT THR yang sudah dua tahun berturut-turut tidak pernah mendapatkan usulan dari dinas PKKO sehingga ini pun hangus. Bahkan hingga 2024 belum ada permohonan dari kabupaten sabu Raijua.
Selain itu, dalam sidang paripurna ini DPRD Sabu Raijua juga menyoroti pengadaan kapal yang dalam informasi terdahulu kapal itu merupakan hibah tetapi dalam perkembangan informasi ternyata anggaran pengadaan kapal ini berasal dari DAK yang nantinya memerlukan klarifikasi dari dinas perhubungan.
"Nanti dinas-dinas perlu dipanggil untuk klarifikasi sekaligus terkait dengan tenaga kerja di sabu Raijua,"ungkapnya pada Rabu, 17 April 2024.(dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.