Berita Rote Ndao
Sidang I DPRD Rote Ndao Tahun 2024 Digelar, Ini Penjelasan Penjabat Bupati dan Ketua DPRD
Oder Maks Sombu mengatakan, LKPJ memuat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao tahun 2024 telah digelar.
Sidang ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila di ruang sidang utama DPR setempat. Selasa, 16 April 2024.
Dalam penjelasannya, Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila mengatakan, sidang kesatu ini dilaksanakan sesuai
keputusan Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Kabupaten Rote Ndao, Nomor : 02 / Banmus.DPRD / RN /2024 tanggal 16 April 2024.
Dan direncanakan akan ditutup pada Kamis, 24 April 2024 dengan agenda pokok adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.
Menurut Alfred, esensi dari persidangan kesatu DPRD Rote Ndao tahun 2024 merupakan momentum bagi kepala daerah untuk memenuhi kewajiban konstitusionalnya dalam memberikan LKPJ tahunan atas pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Rote Ndao kepada DPRD sebagai representasi dari seluruh rakyat di Rote Ndao.
Hal tersebut tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pendukung lainnya tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Kuasai Suara DPRD Rote Ndao, Partai NasDem Pegang Palu, PDIP dan Gerinda Duduki Kursi Wakil Ketua
Terhadap LKPJ Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2023, Alfred menegaskan, perlu dimaknai dan diletakkan pada tataran dimensi perspektif administratif dan dimensi akuntabilitas publik, yakni secara administratif bupati menjalankan amanat aturan dalam menyampaikan LKPJ tahunan kepada DPRD.
Sedangkan pada tataran dimensi akuntabilitas publik, LKPJ tahunan bupati merupakan potret bagi masyarakat untuk melihat dan mengetahui secara detail atas apa yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Tahun Anggaran 2023.
"Dalam mencermati muatan LKPJ Bupati Rote Ndao TA 2023, saya mengajak rekan-rekan anggota DPRD untuk mengacu dan memposisikan keberadaan kita sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019," ungkap Alfred.
"Kita memberikan penegasan tentang fokus perhatian DPRD dalam menilai LKPJ yaitu pada aspek menilai prosentasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan, serta menilai pelaksanaan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dalam urusan pemerintahan daerah," lanjut dia.
Fokus pada perhatian demikian, masih kata Alfred, maka diharapkan rekomendasi yang dihasilkan oleh DPRD benar-benar dapat berkontribusi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yaitu mencapai tujuan sebagaimana diatur pada pasal 19 ayat (3) Permendagri Nomor 18 tahun 2020, yaitu menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan atau tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan atau tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan kebijakan strategis kepala daerah.
Baca juga: Pilkada Rote Ndao, Denison Moy sebut Tujuan Politik Kebahagiaan Masyarakat Usai Digadang Bacabup
"Karena itu saya harapkan agar waktu yang telah dialokasikan oleh Banmus DPRD dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menuntaskan agenda persidangan ini," pinta Alfred.
Kemudian, hal-hal yang substansinya lebih mengarah pada akuntabilitas pengunaan dan pertanggungjawaban anggaran daerah, akan didalami pada persidangan DPRD terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.
"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Penjabat Bupati Rote Ndao beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang telah mempersiapkan seluruh materi persidangan ini dengan baik. Kita optimis kegiatan persidangan kesatu ini akan kita akhiri dengan baik," tutur Alfred.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.