Berita NTT

Lima Fakta Menarik Alexon Lumba, Penjabat Bupati Kupang yang Ditunjuk Kemendagri

Pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai penjabat Bupati Kupang dilakukan Pj Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake atas nama Presiden Jokowi.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-KN
Penjabat Bupati Kupang Alex Lumba 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Alexon Lumba atau Alex Lumba resmi dilantik menjadi Penjabat Bupati Kupang di Aula El Tari Kota Kupang, Minggu 7 April 2024 sore.

Pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai penjabat Bupati Kupang dilakukan Pj Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake atas nama Presiden Jokowi.

Adapun pelantikan Alex Lumba sebagai Penjabat Bupati Kupang dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Kupang pasca berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2019-2024.

Baca juga: Alex Lumba dan Agustinus Ngasu Dilantik jadi Penjabat Bupati Kupang dan Penjabat Bupati Ende 

Penunjukan dan pelantikan penjabat bupati dari penjabat tinggi pratama itu merujuk pada pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Berikut lima fakta menarik Alex Lumba yang dihimpun POS-KUPANG.COM

 

Diusulkan DPRD Kabupaten Kupang

Nama Alex Lumba diusulkan oleh DPRD Kabupaten Kupang untuk menjadi Penjabat Bupati Kupang mengisi kekosongan pasca berakhirnya masa jabatan Bupati Korinus Masneno dan Wabup Jerry Manafe. 

Pria kelahiran 28 Agustus 1967 itu menjadi satu dari tiga pejabat tinggi pratama yang diusulkan dewan. Dua nama lainnya adalah Dr. Alfonsus Theodorus dan Mateldius SJ Sanam.

Alfonsus Theodorus merupakan Kepala BAPPELITBANGDA Provinsi NTT, sementara Mateldius SJ Sanam merupakan  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kupang.

Ketiga nama tersebut telah ditetapkan DPRD Kabupaten Kupang dan telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri pada Selasa 5 Desember 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas mengatakan, fraksi-fraksi menetapkan Alfonsus Theodorus dengan rengking tertinggi dari dua calon lainnya. Meski demikian, lanjut Daniel Taimenas, keputusan sepenuhnya tergantung Pemerintah Pusat.

"Kita akan tetap terima saja calon mana yang ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Kupang," ujar Daniel Taimenas. 

 

Berkarir di Pemprov NTT

Alex Lumba merupakan salah satu pejabat tinggi pratama yang berkarir di lingkungan Pemprov NTT. Saat dilantik masih tercatat sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT ( BPAD NTT ). 

Ia menggantikan Zeth Sony Libing yang diangkat Gubernur Viktor Laiskodat menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT. 

Sebelum menjabat Kepala BPAD NTT, alumnus SMA Negeri 1 Kupang 1986 itu dipercayakan Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi sebagai Kepala Biro Hukum Setda NTT.

 

Pernah Diperiksa Kejati NTT

Saat menjabat Kepala BPAD NTT, Alex Lumba pernah diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur atau Kejati NTT. 

Ia diperiksa penyidik Kejati NTT terkait dugaan korupsi pemanfaatan aset milik Pemprov NTT di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. 

Pemeriksaan terhadap Alex Lumba berkaitan dengan salah satu Kepala Bidangnya yang kini sudah pensiun, ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT. 

"Kita semua sudah dimintai keterangan dari Kejaksaan Tinggi," kata Alex Lumba, Kamis 10 Agustus 2023 di halaman kantor DPRD NTT. 

Sehari sebelum diperiksa, kantor Alex Lumba juga digeledah jaksa dari Kejati NTT. Penggeledahan pada Rabu (9/8/2023) dilakukan oleh enam penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan staf dari Kejati NTT.

Dari penggeledahan yang berlangsung selama tujuh jam, penyidik menyita sebanyak 48 dokumen dari ruan BPAD  Provinsi NTT dan sebanyak 17 dokumen dari ruang BKD Provinsi NTT.

 

Laporkan Ketua ARAKSI ke Polda NTT

Alex Lumba tercatat pernah melaporkan Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( Araksi), Alfred Baun ke Polda NTT pada 26 Juli 2021. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

"Memang benar saya diberi kuasa oleh Bapak Gubernur untuk melapor Alfred Baun dan surat kuasanya ditandatangani sendiri oleh bapak Gubernur," kata dia.

Laporan ke Polda NTT itu dilakukan setelah Gubernur Laiskodat memberikan surat kuasa pada 21 Juli 2021. 

Inti laporan itu, kata dia, menyikapi pemberitaan di media online suara flobamora, yang disampaikan Alfred Baun pada tanggal 29 Mei 2021.

"Intinya adalah bahwa ada tuduhan Gubernur NTT dalam hal ini Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat "namoek" dan DPRD "namkak" dalam kaitan dengan rencana pinjaman untuk pemilihan ekonomi nasional sebesar Rp 492 miliar kepada PT SMI," kata dia. 

 

Ketua Cabor Kickboxing NTT

Selain berkiprah di birokrasi, Alex Lumba juga dipercayakan menakhodai cabang olahraga Kickboxing NTT periode 2023-2027.

Keprecayaan itu diberikan berdasarkan rekomendasi KONI NTT setelah masa kepengurusan pengurus sebelumnya berakhir.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pengurus KONI NTT, beserta pengurus yang lain, yang telah merekomendasikan kami untuk nahkodai Kickboxing Provinsi NTT 4 tahun ke depan," ujar Alex Lumba, 20 Agustus 2023. 

Walaupun baru terpilih memimpin kickboxing NTT, dirinya bertekad memajukan kickboxing di kancah nasional bahkan internasional.

"Di bawah kepengurusan saya dan teman-teman, kami belum bisa berbicara banyak. Tetapi kami bertekad untuk bisa memajukan kickboxing NTT, baik di tingkat nasional maupun internasional," ungkapnya.

Dirinya memberikan contoh, salah satu atlet Kickboxing NTT, yakni Susan Ndapataka, berhasil torehkan prestasi di kancah internasional.

"Kita tahu bahwa banyak atlet kickboxing NTT, yang bila dilatih secara baik bisa berprestasi dan berbicara di tingkat nasional bahkan internasional," tambah dia. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved