Berita Lembata

Tinggal di Hotel Berbulan-bulan Tidak Mau Bayar, Kabur ke Lembata, Ditangkap Tak Berkutik

Kanit Buser Singa Timur Polres Flores Timur Aipda David Prabowo dan timnya kemudian menyebrang ke Lembata, Sabtu, 6 April 2024.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
AO, pelaku penipuan, tak berkutik ketika ditangkap polisi di kediaman kerabatnya di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Sabtu, 6 April 2024 petang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - AO, pelaku penipuan, tak berkutik ketika ditangkap polisi di kediaman kerabatnya di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Sabtu, 6 April 2024 petang.

Pria berusia 25 tahun ini merupakan pelaku penipuan yang kabur ke Lembata. Dia menginap di Hotel Lestari, Kota Larantuka dari November 2023-Februari 2024 dan tidak mau membayar biaya penginapan yang mencapai Rp 25.830.000. Dia pun melarikan diri ke Lembata. 

Pemilik Hotel Lestari kemudian melaporkan dugaan penipuan oleh AO di Polres Flores Timur

Kanit Buser Singa Timur Polres Flores Timur Aipda David Prabowo dan timnya kemudian menyebrang ke Lembata, Sabtu, 6 April 2024.

Bekerja sama dengan Kanit Reskrim Polsek Nubatukan Bripka Karolus BW Peuuma, pelaku ditangkap di dalam rumah tanpa perlawanan. 

AO juga diduga telah menipu banyak korban di Larantuka. Dia mengaku sebagai pegawai salah satu instansi vertikal yang sedang bertugas di Larantuka. 

Dia dititipkan di sel tahanan Polres Lembata selama semalam kemudian dibawa dengan kapal cepat dari Lewoleba ke Larantuka, Minggu, 7 April 2024 pagi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved