Berita Timor Tengah Utara

Rutan Kelas II B Kefamenanu Gandeng Satres Narkoba Polres TTU Gelar Penggeledahan di Kamar Tahapan 

Proses penggeledahan pada kesempatan ini, ujarnya, dilaksanakan di semua blok penghuni Lapas Kefamenanu yakni sebanyak 5 blok.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Pose pelaksanaan penggeledahan di namar narapidana dan tahanan Rutan Kelas II B Kefamenanu, Jumat, 5 April 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Kefamenanu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba, Polres Timor Tengah Utara melaksanakan penggeledahan di RUTAN Kelas II B Kefamenanu. Pelaksanaan penggeledahan ini dilaksanakan pada, Jumat, 5 April 2024.

Pelaksanaan penggeledahan  di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kefamenanu digelar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke - 60 Tahun 2024. Proses penggeledahan ini dilaksanakan dengan sasaran narkotika, minuman beralkohol, senjata tajam dan bahan berbahaya lainya.

Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Plh. Kepala Rutan Kelas II B Kefamenanu Yoktan Bani, S.H, Kasat Resnarkoba IPTU Markus Tameno, S.H, Personil Satres Narkoba Polres TTU dan Petugas Rutan Kelas II B Kefamenanu.

Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Sabtu, 6 April 2024, Plh. Kepala Rutan Kelas II B Kefamenanu Yoktan Bani, S.H mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan penggeledahan gabungan bersama Polres TTU setiap tahun. 

Di sisi lain, dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60, kegiatan ini juga diselenggarakan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba, alkohol, senjata tajam dan bahan berbahaya lainnya oleh para penghuni Lapas.

Baca juga: Maraknya Kecurangan BBM Campur Air, Polres TTU Gelar Patroli Dialogis kepada SPBU di Kefamenanu


Dikatakan Yoktan, kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik berkat koordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian Polres TTU berjalan baik dan lancar selama ini.

Menurutnya, sebanyak 144 orang penghuni Lapas Kefamenanu. Jumlah tersebut terdiri dari 142 orang penghuni laki-laki dan 2 orang penghuni perempuan. Semua penghuni Lapas Kefamenanu dalam kondisi sehat dan baik.

Proses penggeledahan pada kesempatan ini, ujarnya, dilaksanakan di semua blok penghuni Lapas Kefamenanu yakni sebanyak 5 blok.

Yoktan berharap, kerja sama antara pihak kepolisian Polres TTU dan RUTAN Kelas II B Kefamenanu tetap berjalan baik ke depannya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres TTU, IPTU Markus Tameno, S.H mengatakan, pihaknya turut ambil bagian operasi gabungan penggeledahan tempat tersebut pasca adanya koordinasi dari RUTAN Kefamenanu.

Dikatakan Markus, pasca kegiatan ini dibuka oleh Kepala RUTAN Kefamenanu dalam apel bersama, pihaknya membentuk 2 tim untuk melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

Kegiatan penggeledahan pada 5 Blok Lapas dengan jumlah narapidana dan tahanan berjumlah 144 orang berjalan lancar dan aman.

Ia menuturkan, barang temuan yang disita/diamankan petugas berupa barang tajam (pisau silet, paku, gunting), pemantik, alat cas hp, obat-obatan, potongan besi beton, tali, ikat pinggan, kaca atau cermin.

Pasca barang tersebut ditemukan dan dikumpulkan, pihaknya kemudian melakukan pemusnahan barang temuan hasil penggeledahan.(*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved