Berita Timor Tengah Utara

Maraknya Kecurangan BBM Campur Air, Polres TTU Gelar Patroli Dialogis kepada SPBU di Kefamenanu

Maraknya Kecurangan BBM Campur Air, Polres TTU Gelar Patroli Dialogis kepada SPBU di Kefamenanu

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
POS-KUPANG.COM/ Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu. Muhammad Luthpi Asriyan, S.Tr.K bersama Kanit Tipidter dan anggota Unit Tipidter Sat reskrim Polres TTU saat melaksanakan pemeriksaan di SPBU di Kota Kefamenanu, Jumat, 29 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara menggelar patroli dialogis serta memberikan imbauan kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Patroli dialogis dan imbauan yang dilaksanakan pada Jumat, 29 Maret 2024 ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres TTU, Iptu. Muhammad Luthpi Asriyan, S.Tr.K.

Dalam patroli tersebut, Satreskrim Polres TTU memberikan imbauan kepada Pengelola SPBU tentang praktik kecurangan mencampur BBM dengan air. Imbauan tersebut dilakukan di SPBU 03 yang berada di Kilometer 3 dan SPBU 01 yang berada di Daerah Naesleu.

Turut ambil bagian dalam kegiatan patroli Sat Reskrim tersebut, Kanit Tipidter dan anggota Unit Tipidter Sat reskrim Polres TTU.

Baca juga: Gelar Gebyar Pasar Murah, Penjabat Bupati Rote Ndao: Kita Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Saat diwawancarai, Sabtu, 30 Maret 2024, Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu. Muhammad Luthpi Asriyan, S.Tr.K mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respon perihal maraknya kecurangan dengan mencampurkan BBM dengan Air.

Sehingga Institusi Polri, lanjutnya, terkhususnya Polres TTU perlu memberikan imbauan secara langsung kepada Pengelola SPBU agar tidak melakukan praktek kecurangan Tersebut.

"Kami memberikan imbauan kepada pengelola SPBU tentang praktek kecurangan yang akhir-akhir ini dilakukan di beberapa tempat di wilayah Indonesia,"ujarnya.

Menurut Iptu. Muhammad Luthpi, pihaknya melakukan kegiatan ini atas dasar perintah lisan dari Dirkrimsus Polda NTT melalui Kapolres TTU. Perintah lisan ini dilaksanakan sebagai respon terhadap maraknya praktek kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU. 

Baca juga: Umat ​​​​Kristen di Karachi Pakistan Rayakan Jumat Agung di Tengah Suasana Khusyuk

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban dari kecurangan-kecurangan ini ketika menjadi konsumen BBM di SPBU.

Ia menegaskan, bedasarkan hasil patroli tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya praktek kecurangan pada SPBU di Kota Kefamenanu. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved