KUR 2024

Cepat Pilih Satu dari Lima Kategori KUR 2024 di Bank Mandiri dan Nikmati Mafaatnya

Selama ini, Bank Mandiri merupakan salah satu bank penyalur dana KUR atau Kredit Usaha Rakyat. Sebagai lembaga penyalur Bank Mandiri juga punya aturan

|
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
LIMA KATEGORI KUR – Bank Mandiri punya lima kategori KUR 2024. Kategori tersebut disesuaikan dengan kondisi usaha yang ada di tengah masyarakat 

1. Siapkan Dokumen
Langkah pertama yakni mempersiapkan persyaratan dan dokumen yang diperlukan seperti yang sudah dijelaskan di awal. Pastikan semua dokumen lengkap dan tidak ada yang tertinggal untuk menghindari penolakan permohonan KUR Mandiri. 

2. Datangi Bank Mandiri
Setelah itu, Anda bisa datang langsung ke Kantor Cabang Mandiri terdekat untuk berkonsultasi dengan petugas bank atau officer yang berwenang. Bawa semua dokumen yang diperlukan.

Selain itu, calon debitur juga bisa mengajukan pertanyaan melalui telepon ke Call Center Bank Mandiri 14000 atau 0221-52997777. 

3. Konsultasi dan Pengajuan
Diskusikan rencana usaha Anda dengan petugas bank untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai pengajuan KUR. Ajukan permohonan KUR sesuai dengan prosedur yang ditentukan.

4. Evaluasi dan Penilaian
Bank akan mengevaluasi dokumen dan informasi yang Anda berikan. Ada kemungkinan akan ada pertanyaan lebih lanjut atau perlu klarifikasi terkait usaha Anda. Jadi, pastikan Anda sudah mempersiapkan diri. 

5. Persetujuan dan Pencairan
Jika pengajuan permohonan itu sudah maka petugas akan memberikan persetujuan dan melakukan pencairan dana sesuai kesepakatan.

Agar kamu selalu mengiktu perkembangan terkait dengan pengajuan permohonan pinjaman, sebaiknya pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru di situs resmi Bank Mandiri.

Jika ini kurang kamu lakukan, maka gunakan cara lain, yakni hubungi customer service Bank Mandiri. Bisa dipastikan bahwa petugas Bank Mandir selalu siap untuk memberikan informasi yang paling akurat kepada Anda tentang apa yang kamu butuhkan.  (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved