KUR 2024

Cepat Pilih Satu dari Lima Kategori KUR 2024 di Bank Mandiri dan Nikmati Mafaatnya

Selama ini, Bank Mandiri merupakan salah satu bank penyalur dana KUR atau Kredit Usaha Rakyat. Sebagai lembaga penyalur Bank Mandiri juga punya aturan

|
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
LIMA KATEGORI KUR – Bank Mandiri punya lima kategori KUR 2024. Kategori tersebut disesuaikan dengan kondisi usaha yang ada di tengah masyarakat 

POS-KUPANG.COM – Selama ini, Bank Mandiri merupakan salah satu bank penyalur dana KUR atau Kredit Usaha Rakyat. Sebagai lembaga penyalur Bank Mandiri punya sejumlah kebijakan, yakni membagi dana KUR ke dalam lima kategori. 

Lima kategori tersebut dibagi sesuai kondisi para usahawan yang menekuni usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di Tanah Air.

Ada pun lima kategori dana KUR yang ada di Bank Mandiri, adalah sebagai berikut. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus. 

Setiap kategori punya syarat sendiri. Tapi umumnya relatif sama antara satu dengan yang lain. Namun yang paling penting saat ini, adalah kamu harus menentukan terlebih dahulu kategori KUR mana yang kamu butuhkan.

Keputusanmu inilah yang sangat menentukan tentang maju mundurnya usaha yang kamu geluti.

1. KUR Super Mikro
-. Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

-. Memiliki usaha produktif yang minimal berjalan selama 6 bulan. Bagi usaha kurang dari 6 bulan, diperbolehkan mengajukan KUR Super Mikro tetapi harus memenuhi salah satu ketentuan berikut, yaitu: 

          1. Mengikuti pendampingan
          2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
          3. Tergabung dalam kelompok usaha, atau mempunyai anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif.

-. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan pembuatan e-KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).

-. Batas pinjaman Rp 10 juta.

-. Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

-. Suku bunga 3 persen efektif per tahun.

-. Tidak diberlakukan agunan tambahan. 

2. KUR Mikro
-. Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

-. Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved