Tokoh NTT

Profil Melchias Marcus Mekeng, Tokoh NTT yang Miliki Karir Politik Menawan, 6 Periode di Senayan

Tak dinyana, terpilihnya politisi senior Golkar ini menorehkan catatan manis. Ia menapaki periode keenamnya sebagai wakail rakyat NTT di Senayan.

|
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS KUPANG/IDRIS
Anggota DPR asal NTT, Melchias Marcus Mekeng alias Melki Mekeng saat menerima Pos Kupang Award 2023 di Hotel Aston Kupang, Senin (11/12/2023) malam. 

 

Perjalanan politik dan prestasi

Perjalanan politik Melki di partai dan DPR RI terbilang menawan. Alumni De La Sale University, Metro – Manila tahun 1987 itu dipercayakan di banyak posisis strategis. 

Pada 2006-2010 ia memegang mandat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Sikka. Selanjutnya pada 2007-2009, ia dipercaya menjadi Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI. Selepas itu, ia mengemban amanah sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar hingga 2015. 

Pada 2019 Melki kemudian menjadi Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan DPP Partai Golkar.

Di Senayan, Melki ditempatkan di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan. 

Pada April 2015, ia sempat dirotasi selama setahunke Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, transmigrasi, kependudukan dan kesehatan sebelum akhirnya balik lagi ke Komisi XI. Pada 2009 ia dipercayakan menjadi ketua Badan Anggaran DPR RI. Pada 28 Agustus 2012, Mekeng mengundurkan diri dari Banggar DPR.

Karir spektakuler di DPR RI juga ia tunjukkan saat telibat dalam berbagai pansus seperti Pansus Pajak dan Pansus Bank Century. 

Adapun selain berkecimpung di dunia politik, Melki juga pernah berkarir di Bank Duta, Dharmala group, Penta group dan Mesana. Selain itu, ia juga aktif di Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Inamba serta MKGR.

 

Kontroversi

Selama menjabat anggota DPR RI, alumni SD Regina Pacis (1976), SMP Regina Pacis (1979) dan SMA Regina Pacis (1982) itu pernah menuai kontroversi lantaran "terserempet" kasus hukum. 

Ia pernah dipanggil KPK lantaran ia diduga mempunyai sangkut-paut kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan juga dugaan kasus suap pengadaan wisma atlet SEA Games.

Pada Oktober 2017, Melki diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik) untuk tersangka Setya Novanto. 

Pada 2019, Melki juga dicekal ke luar negeri oleh KPK. Ia diperiksa lembaga anti rasuah itu dalam kasus dugaan kasus korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved