Berita NTT
Polemik Wajib Pramuka di Sekolah, Kadis Dikbud NTT: Justru Diperkuat
Bagi saya itu bukan berarti menghilangkan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Tetap ada, disiapkan di sekolah
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penghapusan wajib penyelenggaraan kegiatan Pramuka di sekolah, menjadi polemik belakangan ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT, Ambrosius Kodo menyebut justru aturan baru memperkuat kegiatan kepramukaan di sekolah.
"Bukan dihapuskan, justru diperkuat dengan Permendikbudristek (nomor 12/2024) itu," kata Ambrosius Kodo, Rabu 2 April 2024 di kantornya.
Aturan itu secara eksplisit meminta penyelenggaraan Pramuka dilakukan di sekolah. Namun, perkemahan dalam rangkaian Pramuka kini tidak lagi wajib.
Baca juga: Meski Deflasi, Harga Beras dan Pisang Patut Diperhatikan Khusus di NTT
Kegiatan Pramuka itu pun dilakukan secara sukarela dan tetap dilaksanakan di setiap sekolah. Ia memastikan informasi penghapusan itu adalah keliru.
Kepala SMKN 4 Kota Kupang Semi Ndolu mengatakan, hal yang dilakukan oleh Kementerian tentu sudah melalui kajian yang matang. Aturan yang dia pelajari, sebetulnya dilandasi semangat merdeka belajar.
"Jadi memberikan kemerdekaan bagi anak-anak untuk memilih ekstrakurikuler sesuai minat dan bakat," kata dia.
Sekalipun tidak wajib bagi semua siswa, tetapi kegiatan Pramuka wajib ada di sekolah. Hal yang sama juga untuk bidang lain seperti olahraga dan seni yang memberi kebebasan bagi anak untuk memilih.
"Bagi saya itu bukan berarti menghilangkan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Tetap ada, disiapkan di sekolah," sebut dia.
Di SMKN 4, kata dia, kegiatan kepramukaan di sekolah itu sangat aktif. Perkemahan Jumat hingga Minggu juga terus dilakukan. Menurut dia, Pramuka memberi manfaat cukup besar.
"Dalam kaitan dengan pembentukan mental dan karakter anak. Dari solidaritas sesama siswa, kemudian ada perubahan," ujarnya.
Kepala SMAN 5 Kupang Veronika Wawo juga menegaskan hal yang sama. Ia menyebut, kegiatan Pramuka tetap ada di sekolahnya. Baginya, penghapusan itu sejauh ini belum ada petunjuk lebih lanjut.
Meski ada wacana pencabutan, Veronika mengatakan, Pramuka yang bersifat sukarela memang akan berseberangan dengan semangat merdeka belajar. Cenderung siswa dipaksa mengikut kegiatan itu.
"Kalau Pramuka tidak diwajibkan tidak apa-apa juga. Tapi kalau Pramuka itu diwajibkan supaya semua peserta didik itu paham bagaimana karakter yang dibentuk dalam kegiatan kepramukaan," katanya.
Baca juga: Penjabat Gubernur NTT Diharapkan Hadir Bahas MoU PLTAL Larantuka di Jembatan Pancasila Palmerah
Tiap sekolah akan memberikan keputusan tersendiri dalam Pramuka ini. SMAN 5 Kupang sendiri tetap melaksanakan kegiatan Pramuka bagi siswa tetap dilaksanakan. Begitu juga dengan kegiatan pendukung yang terus berlangsung.
Dia mengaku SMAN 5 Kupang juga selama ini aktif menyelenggarakan kegiatan Pramuka. Sehingga, kata dia, anak-anak saat masuk awal diberi perkenalan terhadap Pramuka, begitu pun proses lanjutan.
Diberitakan Tribunnews.com, Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim menjawab polemik menghapus pramuka dari ekstrakurikuler wajib di sekolah. Dia pun membantah akan menghapus pramuka dari sekolah.
"Mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu , 3 April 2024.
Di hadapan anggota DPR, Nadiem pun teringat dirinya ikut dalam ekskul pramuka saat sekolah. Bakan, ia mengingat betul turut ikut berkemah hingga jurit malam.
"Saya anak Pramuka, saya SD Pramuka, saya masih ingat pengalaman melakukan dan berkemah dan jurit malam di SD, itu satu hal yang membuat saya menjadi memori yang paling positif di SD," katanya.
Pendiri Gojek itu justru ingin meningkatkan status pramuka dalam sekolah. Nantinya, pramuka tidak akan hanya masuk ekskul wajib, akan tetapi masuk ke dalam kurikulum merdeka.
"Menurut saya secara prinsip sangat menarik adalah bagaimana kita meningkatkan status pramuka dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam kurikulum merdeka," jelasnya.
Tak hanya itu, Nadiem mengungkapkan pihaknya ingin meningkatkan status nilai pramuka dari ekstrakulikuler menjadi co-kurikuler.
"Menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan ke dimasukkan ke dalam komponen P5 (projek profil Pancasila) sehingga nilai-nilai kepramukaan bisa mendarahdaging di anak anak kita melalui program co-kurikuler," pungkasnya.
Dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, maka peraturan yang menetapkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, yaitu Permendikbud No. 63 Tahun 2014, telah dicabut. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.