Gadis Disabilitas Dirudapaksa
Kronologi Gadis Disabilitas di Manggarai Timur Diduga Dirudapaksa Empat Pria hingga Hamil
VP melaporkan terjadi peristiwa rudapaksa yang menimpa anak kandungnya AWR seorang disabilitas penderita cacat bisu.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Sadis, AWR (24) seorang gadis disabilitas asal Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur diduga dirudapaksa (diperkosa) oleh empat orang pria.
Kasus itu terungkap berdasarkan laporan dari VP seorang laki-laki diduga keluarga korban mendatangi Kantor Pospol Mano dan melaporkan peristiwa itu kepada BRIPKA Erick Birudin, Bhabinkamtibmas Mano Desa Bangka Pau, dan SERKA Yanto Babinsa Mano, Selasa 2 April 2024 pagi kemarin.
VP melaporkan terjadi peristiwa rudapaksa yang menimpa anak kandungnya AWR seorang disabilitas penderita cacat bisu.
Ada pun nama-nama terlapor yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban yakni BL, VO, FJ, dan OL. Keempat terduga pelaku ini dengan alamat yang sama dengan korban.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST., M.MAR.E., M.M., M.Tr.Opsla kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 3 April 2024 menerangkan kronologi kasus yang melimpah korban.
Dimana awalnya orang tua korban yang panik dengan kelakuan anaknya (korban) yang selalu menangis. Lalu orang tuanya memanggil petugas kesehatan untuk melihat serta memeriksa kondisi kesehatan dari korban tersebut.
Setelah diperiksa petugas kesehatan memberitahu kalau saat ini korban sedang hamil yang diperkirakan usia janin dalam kandungan sudah enam bulan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gadis Disabilitas di Manggarai Timur Diduga Dirudapaksa Empat Pria hingga Hamil
Dengan kondisi korban yang tak bisa bicara, saat petugas kesehatan menanyakan siapa yang melakukan tindakan tersebut korban tidak menjawab dan hanya bisa menangis dengan histeris .
Namun pada pagi harinya korban menuliskan nama-nama orang yang diduga pelaku lalu ditujukan foto sesuai nama yang di maksudkan korban kemudian menulis di kertas dan mengatakan bahwa mereka adalah pelakunya.
Setelah mendengarkan pengakuan dari korban, orang tua korban yakni ayah Kandung langsung mendatangi Pos Polisi Mano untuk melaporkan peristiwa yang melimpah anak kandungnya, Selasa 2 April 2024 kemarin.
Kapolres Suryanto juga mengatakan, setelah mendengar keterangan singkat dari orang tua serta mengingat kondisi korban yang tak bisa bicara serta penuh dengan trauma maka anggota bhabinkamtibmas dan babinsa menyampaikan laporan ke Polres Manggarai Timur untuk proses lebih lanjut. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kapolres-Manggarai-Timur-AKBPSuryantoSST.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.