Sengketa Pilpres 2024
Empat Menteri Dipanggil ke Sidang MK, Tim Prabowo Gibran Tak Khawatir Sama Sekali
Empat Menteri di Kabinet Indonesia Maju kini dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat 5 April 2024
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Empat Menteri di Kabinet Indonesia Maju kini dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang kini sedang berlangsung. Ke - 4 Menteri tersebut dijadwalkan hadir pada sidang yang berlangsung Jumat 5 April 2024 nanti.
Empat Menteri tersebut, masing-masing Menko Bidang PMK ( Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial, Tri Rismaharini dan Menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Atas pemanggilan keempat menteri tersebut, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Herzaky Mahendra Putra angkat bicara.
Ia menyebutkan bahwa tim Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sama sekali tidak mengkhawatirkan sama sekali soal pemanggilan 4 menteri tersebut.
"Apa yang mesti dikhawatirkan? Beliau-beliau ini adalah menteri, terbaik bapak Presiden Jokowi," ujar Herzaky di Balai Kota DKI Selasa 2 April 2024.
Dikatakannya, selama ini para menteri tersebut telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik . melaksanakannya sesuai koridor dan aturan yang berlaku. Karena itu, katanya, tim Prabowo - Gibran sama sekali tak mengkhawatirkan hal itu.
"Kecuali kalau ada yang bermain-main diluar rel ya wajar kami khawatir. Tapi hari ini yang kami tahu, kami tidak khawatir, dan mesti dilihat yang terkait dengan apa tuduhannya," katanya.
Menurutnya, pembangunan di Indonesia dilakukan bersama-sama oleh para menteri di bawah Kabinet Indonesia Maju. Semuanya bergerak sesuai aturan dan mengacu pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Kebijakan diputuskan bersama-sama antar pemerintah dan DPR, tidak ada yang jalan sendiri, dan semua di DPR itu menyetujui. Berarti apa? semua partai, termasuk ada yang di (paslon) 01, ada yang di (paslon) 03," tuturnya.
"Jadi bagi kami, apapun itu prosesnya kami hormati, proses hukum yang berlaku, kalau bicara khawatir, kami tidak ada khawatir. Menteri-menteri tidak melakukan hal di luar aturan yang berlaku," lanjutnya.
Untuk diketahui, MK memutuskan memanggil 4 orang menteri untuk berbicara di depan sidang dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Keempat Menteri itu akan dipanggil, Jumat 5 April 2024.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, Senin 1 April 2024.
Satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodasi permintaan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang memang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.
Ia mengatakan, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodasi keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," kata Suhartoyo. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Menteri
Kabinet Indonesia Maju
Muhadjir Effendy
Airlangga Hartarto
Sri Mulyani Indrawati
Tri Rismaharini
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Anies Tersenyum Dengar Pernyataan Hakim: Presiden Jokowi Tak Cawe-cawe Saat Pilpres |
![]() |
---|
Anies Baswedan Temui Para Elit Parpol Pengusung: Setelah Surya Paloh Baru Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Pasca Kalah di MK, Anies-Muhaimin Baru Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pemohon, Ganjar-Mahfud: Selamat Bekerja untuk Pemenang |
![]() |
---|
Saat Sidang Putusan, Hakim MK Bakal Baca Dua Permohonan Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.