Breaking News

Berita Alor

Pemkab Alor Imbau Warga Tak Percaya Informasi Hoax Soal Pengangkatan PPPK Tahun 2024

Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, dan membuat resah sejumlah warga dan tenaga honorer di Kabupaten Alor.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Penjabat Bupati Alor, Sony Libing bersama TNI/POLRI, Brimob dan Satpol PP usai patroli Paskah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela 

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Pemerintah Kabupaten Alor mengeluarkan himbauan terkait beredar isu, nama-nama pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikabarkan lulus seleksi dan akan diangkat di tahun 2024.

Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, dan membuat resah sejumlah warga dan tenaga honorer di Kabupaten Alor.

Penjabat Bupati Alor Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, mengungkapkan pendaftaran resmi belum diumumkan. Jika ada nama kelulusan yang beredar di media massa, dipastikan hoax atau tidak benar.

“Seleksi ASN baik CPNS maupun PPPK tahun 2024 belum resmi dibuka. Kami pastikan saat seleksi nanti akan berjalan terbuka dan transparan, tidak ada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujarnya Senin, 1 April 2024.

Baca juga: Suasana Paskah Kondusif, Ketua Majelis Klasis Alor Barat Laut Ucap Terima Kasih ke Polres Alor

Menanggapi isu tersebut Pemda Alor resmi mengeluarkan himbauan, yakni : 

1. Mekanisme pelaksanaan seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor Formasi Tahun Anggaran 2024, sampai saat ini belum ada kebijakan atau aturan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

2. Tidak ada link atau data Tenaga Honorer Kategori 2 maupun Tenaga Non ASN yang dibagikan atau diumumkan secara luas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Alor bagi peserta yang berhak mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024 atau pengangkatan langsung menjadi PPPK tanpa mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

3. Pengumuman tentang Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor Formasi Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan setelah mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

4. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan Pj. Bupati Alor, Sekretaris Daerah atau Pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor yang menjelaskan dapat membantu meloloskan atau menjanjikan bisa diangkat menjadi CPNS atau PPPK melalui jalur Tenaga Honorer Kategori 2, atau Tenaga non ASN dengan meminta imbalan tertentu, maka hal itu merupakan upaya penipuan. Oleh sebab itu segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atau konfirmasi langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Alor melalui Website BKPSDM Kabupaten Alor dengan alamat https://bkpsdmkabupatenalor.com. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved