Timor Tengah Selatan Terkini
Rancang PASTI TTS, Kaban Kesbangpol Sebut Ini Upaya Tingkatkan Pemantauan Orang Asing
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTS merancang program perubahan yang diberi nama PASTI TTS.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTS merancang program perubahan yang diberi nama PASTI TTS sebagai upaya peningkatan pemantauan orang asing di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Program ini dilaunching langsung oleh Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, S. IP., SH., MH, didampingi Wakil Bupati dan Sekda TTS. Hadir pula asisten sekda, dan pimpinan OPD, pada Senin (29/9/2025) di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS.
Kepala Badan Kesbangpol TTS, George D. Mella, SH., M. Si menyebutkan bahwa pada prinsipnya proyek perubahan ini sebagai satu keseriusan Kesbangpol untuk memantau pergerakan orang asing di Kabupaten TTS.
"Pada prinsipnya ini merupakan langkah kami untuk pendataan keberadaan orang asing di TTS. Saya melihat bahwa keberadaan orang asing di TTS ini cukup banyak. Adapun kehadiran tersebut dengan berbagai motivasi, " jelasnya.
Ia menjelaskan motivasi yang dimaksud berupaya pendidikan, sosial budaya, keagamaan, penelitian, pariwisata, bahkan karena faktor pernikahan, tak menutup kemungkinan dengan muatan negatif. George melanjutkan program ini menjadi antisipasi dan kontrol masyarakat.
"Dengan berbagai motivasi tersebut, sehingga kita tahu, sehingga sampai dia datang dengan muat negatif, kita sudah terbantu yang soal ini. Ini menjadi penting karena menjadi kontrol kita, " jelasnya.
Selain itu, Kaban Kesbangpol juga mengatakan melalui program PASTI TTS ini, akan menjadi sistem koordinasi antara Pemda dan Forkopimda khususnya yang terlibat langsung dalam persoalan kemasyarakatan dan kebangsaan.
"Hasil dari launcing hari ini, kita akan menghasilkan peraturan bupati terkait dengan pemantau orang asing. Menuju perbup ini, kami sudah melalui beberapa tahap, yakni rapat internal dan eksternal dengan bupati, untuk masukan penyempurnaan, juga dengan forkopimda, sehingga persoalan koordinasi yang sedikit terhambat pada waktu lalu dapat berjalan lancar kembali, " ungkapnya.
Ia berharap melalui program PASTI TTS ini, koordinasi pemantauan orang asing dengan data dari berbagai OPD dapat berjalan lancar. Selain itu pemerintah juga dapat membantu, ketika ada persoalan di masyarakat terkait persoalan kebangsaan.
Ia mencontohkan kasus di Desa Linamnuti, WNA sudah menetap cukup lama di TTS, sudah berkeluarga dan memiliki anak. Akibat ketidakpastian kewarganegaraan, Anak WNA ini tidak bisa bersekolah, dan WNA tidak bisa mendapatkan bantuan kesehatan.
"Satu kasus di Desa Linamnuti, Istrinya orang Malaysia. Anak tidak bisa sekolah karena masalah kewarganegaraan dan istri tidak dapat mendaftarkan diri dalam layanan BPJS. ini salah satu soalnya. Pada prinsipnya dalam mendukung pemerintah, khususnya pada persoalan wawasan kebangsaan, ini kami pandang perlu, " ungkapnya.
Kaban Kesbangpol menjelaskan program PASTI TTS sendiri merupakan program pemantauan akuntabel Kesbangpol TTS terhadap keberadaan orang asing di TTS. Peluncuran program ini sebagai salah satu tahapan penyelesaian pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II Tahun 2025 yang diikutinya. (any)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.