Bansos

Kubu Amin Minta 4 Menteri Jokowi Dihadirkan di MK, Refly: Penting untuk Jelaskan Bansos

Refly mengatakan, keterangan Menteri Keuangan dibutuhkan untuk mengetahui pengelolaan dana bantuan sosial.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Presiden Jokowi bersama menteri kabinet saat membagi beras di Tangerang Selatan. Empat menteri kabinet Jokowi diminta untuk dihadirkan di MK dalam sidang Sengketa Pilpres 2024. 

Bukan hanya kubu Anies, pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga meminta MK menghadirkan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial dalam sidang.

Sama seperti Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud menilai, kehadiran para menteri penting untuk menggali keterangan terkait bansos.

MK pun membuka peluang untuk menghadirkan sejumlah pembantu presiden ke persidangan. Namun, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.

Oleh karenanya, jika dihadirkan maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.

“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan, Kamis (28/3/2024).

“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," ujarnya lagi. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved