Sengketa Pilpres 2024
Airlangga Diminta Anies-Muhaimin Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK, Begini Jawabnya
Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, diminta pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies–Muhaimin jadi saksi di sidang sengketa di MK.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, diminta pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang kini sedang disidangkan di Gedung MK.
Atas permintaan tersebut, sampai sekarang Airlangga belum memberikan jawaban. Ia juga meminta semua pihak untuk bersabar menanti karena hingga saat ini belum ada kepastian soal itu.
Dia juga menyebutkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah dirinya akan hadir atau tidak dalam sidang sidang tersebut. Pasalnya, masih harus melihat perkembangan ke depan.
"Ya kita tunggu aja. Kita lihat aja, kan belum ada undangan," kata Airlangga di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat 29 Maret 2024 malam.
Sebelumnya, Tim Hukum Timnas AMIN membeberkan alasan mereka memanggil empat menteri untuk menjadi saksi dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Empat menteri tersebut, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir, empat menteri tersebut mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang dijelaskan dalam permohonan yang diajukan.
Dia mengatakan, melalui Menteri Keuangan, pihaknya ingin menanyakan mengenai lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024.
“Bagaimana anggaran bansos bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah memang sudah disiapkan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024,” jelas Ari dikutip, Jumat 29 Maret 2024.
Kemudian, kepada Menteri Sosial, timnya ingin bertanya mengenai penyaluran dan perencanaan bansos.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Soal Sengketa Pilpres: Kita Harap Presiden Jokowi Datang ke MK
“Apakah bansos itu sudah tepat guna? Kita semua setuju bahwa bansos itu penting, tapi kita tidak setuju bansos itu dipolitisasi,” ujarnya.
Kemudian, kepada Menteri Perdagangan, hal yang ingin dikorek keterangannya adalah dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara. Ari mengatakan, timnya juga ingin menanyakan hal yang sama kepada Menko Perekonomian.
Menurutnya, kesaksian dari keempat menteri ini adalah hal yang penting untuk mengungkap tabir-tabir yang telah disebutkan di dalam dalil permohonan yang diajukan Timnas AMIN.
“Semoga dapat dikabulkan. Tadi pihak paslon 03 (Ganjar-Mahfud) juga mendukung argumen kami,” jelas dia. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Anies Tersenyum Dengar Pernyataan Hakim: Presiden Jokowi Tak Cawe-cawe Saat Pilpres |
![]() |
---|
Anies Baswedan Temui Para Elit Parpol Pengusung: Setelah Surya Paloh Baru Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Pasca Kalah di MK, Anies-Muhaimin Baru Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pemohon, Ganjar-Mahfud: Selamat Bekerja untuk Pemenang |
![]() |
---|
Saat Sidang Putusan, Hakim MK Bakal Baca Dua Permohonan Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.