Berita Rote Ndao
Pemkab Rote Ndao Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 kepada BPK RI Perwakilan NTT
Selain Kabupaten Rote Ndao, 4 kabupaten lainnya juga turut menyerahkan LPDK Unaudited daerah masing-masing.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Rote Ndao menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur.
Acara penyerahan LKPD Unaudited dilaksanakan di Kota kupang. Kamis, 28 Maret 2024.
Selain Kabupaten Rote Ndao, 4 kabupaten lainnya juga turut menyerahkan LPDK Unaudited daerah masing-masing.
Empat kabupaten lainnya yakni, Kabupaten Alor, Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat.
Adapun penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 dari Pemkab Rote Ndao dilakukan oleh Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu kepada Kepala Perwakilan BPK RI Nusa Tenggara Timur Slamet Riyadi.
Baca juga: Daftar Nama Juara Grand Final Putera-Puteri Pariwisata dan Tari Rote Ndao Tahun 2024
Turut mendampingi Penjabat Bupati Rote Ndao dalam penyerahan LKPD tersebut, Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Paulus Henuk, Sekda Rote Ndao Jonas M Selly, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daniel W. Nalle dan Inspektur Inspektorat Rote Ndao Arkalaus H. Lenggu.
Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu menyampaikan, penyerahan LKPD adalah salah satu kewajiban Pemerintah Daerah setelah pelaksanaan APBD 2023.
"Itu kewajiban, penyerahan itu dalam pemeriksaan rinci, BPK akan evaluasi baru akan turun ke Rote untuk memeriksa secara rinci, penyerahan hari ini sesuai jadwal yang ditentukan oleh BPK," pungkas Oder Maks Sombu. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.