Berita Lembata
Ribuan Guru di Lembata Turun ke Jalan Dukung Polres Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Damianus Dolu
Kami percaya proses yang saat ini di tangani oleh Polres Lembata untuk terus bekerja secara maksimal
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rikardus Wawo
POS-KUPANG.COM, LEMBATA - Ribuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan aksi damai Long March dengan rute start SMAN 1 Nubatukan melingkari jalan protokol dan kembali menuju SMAN 1 Nubatukan, Selasa, 26 Maret 2024.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan dukungan kepada Polres Lembata dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap guru Dami secara profesional.
Martinus Ola, Koordinator Umum (Kordum), mengungkapkan aksi itu merupakan rangkaian semangat guru yang tergabung dari PGRI dan IGI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak bertindak semena – mena terhadap guru yang menjadi tonggak dan pondasi pendidikan saat melakukan tugas dan tanggungjawab untuk mencerdaskan generasi bangsa.
“Kita berikan apresiasi setinggi tingginya kepada pihak Polres Lembata untuk bekerja secara profesional dalam penanganan kasus pengeroyokan guru Dami, ” ujar Martinus Ola.
Baca juga: Ketua DPRD Lembata Ungkap Empat Tantangan Pembangunan di Lembata
Ia menyampaikan tiga poin penting; mengedukasi masyarakat, memberikan dukungan kepada Polres Lembata, dan menyuarakan anti diskriminasi dalam proses pendidikan terhadap guru dalam melakukan tugas dan tanggungjawabnya.
"Kami mendapatkan informasi terkini bahwa saat ini kasus pengeroyokan terhadap guru Dami sudah pada tahap dua dan telah diserahkan di Kejaksaan Negeri Lembata," imbuh Martinus.
Ia melanjutkan, beberapa hari yang lalu kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PA) Kabupaten Lembata memanggil Kepala sekolah SMAN 1 Nubatukan tanpa melalui atasan dari sekolah yaitu Koordinator Pengawas (Korwas).
Menurut dia, dari surat tersebut, ada nuansa sudah ada kekerasan kepada anak dan kemudian tanpa melalui pimpinan kepala sekolah diminta untuk mencari saksi tambahan dengan tujuan untuk memperkuat kekerasan terhadap anaknya.
"Bagi kami itu adalah tindakan diskriminatif dalam upaya mengkriminalisasi guru,” tegas Martin.
Wakil Ketua PGRI Lembata Fransiskus Terong, menambahkan, sebagai organisasi profesi pihaknya terus berupaya untuk melakukan tahapan – tahapan laporan balik terhadap guru Dami di ruangan kelas.
“Kami percaya proses yang saat ini di tangani oleh Polres Lembata untuk terus bekerja secara maksimal," tambah Kerong.
Katanya, kendati dimaknai bahwa ruang kelas itu sebagai ruang mengajar sekaligus ruang mendidik, hal ini mestinya dipahami sebagai wilayah guru menjalankan perannya menentukan karakter murid dalam pendidikan itu.
”Dalam kasus yang menimpa guru Dami, akan terus kami kawal agar bisa mendapatkan keadilan," harapnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.