Berita Lembata

Ketua DPRD Lembata Ungkap Empat Tantangan Pembangunan di Lembata

dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Lembata saat ini dan ke depan  ada  empat yakni banyak infrastruktur dasar

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
KETUA - Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero mengatakan selain perubahan regulasi, Kabupaten Lembata saat ini dihadapkan dengan empat tantangan atau kendala yang mesti kita cari solusinya.

Hal ini disampaikan Petrus Gero saat menyampaikan pokok  pokok pikiran DPRD Kabupaten Lembata pada forum Musrenbang tingkat Kabupaten Lembata di aula Kantor Bupati Lembata, Senin, 18 Maret 2024.

Dikatakannya  kendala atau tantangan  yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Lembata saat ini dan ke depan  ada  empat yakni banyak infrastruktur dasar yang belum tersedia secara maksimal (jalan, jembatan dan air bersih). 

Masih banyak penduduk yang berpenghasilan rendah, banyak kantor- kantor pemerintah yang belum memiliki gedung sendiri (sewa) dan  tantangan keempat adalah  potensi bencana alam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu dan Bayi di Flores Timur Meninggal Saat Persalinan, Rumah Sakit Diduga Lalai

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lembata ini menjelaskan panjang jalan negara di Kabupaten Lembata 61.45 km, jalan provinsi 39 km, jalan kabupaten 723.553 km.

Total panjang jalan di Kabupaten Lembata, 824,003 km dengan kondisi permukaan jalan aspal 367.812 km, jalan beton 84,673 km. jalan kerikil 114, 241 km, jalan tanah 256,187 km dan jalan lainnya 284,229 km. Untuk pembiayaan infrastruktur jalan bersumber dari APBN untuk jalan negara, APBD I untuk jalan provinsi dan DAU dan DAK (APBD II) untuk jalan kabupaten.

Terkait dengan empat kendala atau tantang yang sedang dan akan dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Lembata, beberapa solusi yang ditawarkan yakni Kebijakan daerah harus berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat yang tepat sasaran baik perencanaan program atau kegiatan maupun penganggaran yang berbasis pada masalah. 

Kemitraan antara lembaga legislative dan eksekutif demi mendukung pembangunan yang maksimal. Transparansi penyelenggaran pemerintahan.

Selain itu lanjut Piter Gero kebijakan pembangunan daerah harus berpihak pada Perda nomor 3 tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Lembata, peningkatan pendapatan daerah harus berpedoman pada Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak.

Selain itu Pemerintah segera melakukan persiapan materi Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Lembata tahun 2025-2045 dan dukungan anggaran untuk pembahasannya nanti. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved