Berita Lembata
Ketua DPRD Lembata Ungkap Empat Tantangan Pembangunan di Lembata
dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Lembata saat ini dan ke depan ada empat yakni banyak infrastruktur dasar
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero mengatakan selain perubahan regulasi, Kabupaten Lembata saat ini dihadapkan dengan empat tantangan atau kendala yang mesti kita cari solusinya.
Hal ini disampaikan Petrus Gero saat menyampaikan pokok pokok pikiran DPRD Kabupaten Lembata pada forum Musrenbang tingkat Kabupaten Lembata di aula Kantor Bupati Lembata, Senin, 18 Maret 2024.
Dikatakannya kendala atau tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Lembata saat ini dan ke depan ada empat yakni banyak infrastruktur dasar yang belum tersedia secara maksimal (jalan, jembatan dan air bersih).
Masih banyak penduduk yang berpenghasilan rendah, banyak kantor- kantor pemerintah yang belum memiliki gedung sendiri (sewa) dan tantangan keempat adalah potensi bencana alam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu dan Bayi di Flores Timur Meninggal Saat Persalinan, Rumah Sakit Diduga Lalai
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lembata ini menjelaskan panjang jalan negara di Kabupaten Lembata 61.45 km, jalan provinsi 39 km, jalan kabupaten 723.553 km.
Total panjang jalan di Kabupaten Lembata, 824,003 km dengan kondisi permukaan jalan aspal 367.812 km, jalan beton 84,673 km. jalan kerikil 114, 241 km, jalan tanah 256,187 km dan jalan lainnya 284,229 km. Untuk pembiayaan infrastruktur jalan bersumber dari APBN untuk jalan negara, APBD I untuk jalan provinsi dan DAU dan DAK (APBD II) untuk jalan kabupaten.
Terkait dengan empat kendala atau tantang yang sedang dan akan dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Lembata, beberapa solusi yang ditawarkan yakni Kebijakan daerah harus berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat yang tepat sasaran baik perencanaan program atau kegiatan maupun penganggaran yang berbasis pada masalah.
Kemitraan antara lembaga legislative dan eksekutif demi mendukung pembangunan yang maksimal. Transparansi penyelenggaran pemerintahan.
Selain itu lanjut Piter Gero kebijakan pembangunan daerah harus berpihak pada Perda nomor 3 tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Lembata, peningkatan pendapatan daerah harus berpedoman pada Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak.
Selain itu Pemerintah segera melakukan persiapan materi Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Lembata tahun 2025-2045 dan dukungan anggaran untuk pembahasannya nanti. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.