Berita Alor

Unjuk Rasa di Polres Alor, Forum Anti Kekerasan Minta Kapolda NTT Copot Kapolres Alor

Massa aksi sempat beradu pendapat dengan anggota Polres Alor, karena Kapolres sedang bertugas di luar Kabupaten Alor.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Aksi unjuk rasa di depan Polres Alor oleh Forum Anti Kekerasan (FAK) atas dugaan penganiayaan sejumlah aktivis oleh oknum Polres Alor. 

“Kami minta dengan tegas kepada kepada Kapolda NTT untuk bertindak tegas. Apabila ini melanggar kode etik profesi, maka kapolda harus memproses secara adil kasus ini. Tuntutan kami Kapolres Alor dicopot dari jabatannya, karena tidak mampu memimpin wilayah hukum Polri di Polres Alor. Juga kepada anggota yang melakukan aksi penganiayaan pada tanggal 21 Maret 2024, perlu dipanggil dan disidang etik apabila itu melanggar maka dipecat atau dipindahkan keluar Alor,” jelasnya.

Terkait aksi ini tambah Stinky, Polres Alor dinilai berusaha membungkam kebebasan berpendapat mahasiswa. Dia mengaku FAK dalam menyampaikan surat pemberitahuan dan tuntutan aksi telah memenuhi semua unsur yang ada pada UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Massa aksi meninggalkan Polres Alor pukul 16.00 Wita dan berjanji akan melakukan aksi lanjutan, dengan kekuatan massa yang lebih besar. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved