Berita Alor
Unjuk Rasa di Polres Alor, Forum Anti Kekerasan Minta Kapolda NTT Copot Kapolres Alor
Massa aksi sempat beradu pendapat dengan anggota Polres Alor, karena Kapolres sedang bertugas di luar Kabupaten Alor.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Forum Anti Kekerasan (FAK) Kabupaten Alor melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Alor. Aksi ini berlangsung pada Selasa, 26 Maret 2024.
Aksi dipicu oleh dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Maret 2024 oleh oknum anggota Polres Alor, kepada sejumlah aktivis yang melakukan demonstrasi atas kasus penganiayaan salah satu anggota bhayangkari Polres Alor.
Saat itu massa aksi menilai putusan atas kasus tersebut merugikan korban. Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan kunjungan kerja Kapolda NTT ke Kabupaten Alor.
Atas dasar tersebut FAK yang didalamnya tergabung dari 13 organisasi kemahasiswaan mulai dari Cipayung, Organisasi Kepemudaan (OKP) Lokal, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tribuana Kalabahi, meminta Kapolda NTT mencopot jabatan Kapolres Alor karena dinilai gagal menjalankan tugas sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
Sejak pukul 10.00 Wita, massa aksi melakukan long march sejauh kurang lebih 1 km dari jalan simpang dekat Pertamina Kalabahi menuju Polres Alor.
Baca juga: Polres Alor Selidiki Kasus Penemuan Jasad Perempuan di Desa Tubbe, Pantar Tengah
Pada pukul 15.00 Wita koordinator demo sempat menghentikan aksi sementara, untuk menghormati adzan yang sedang berkumandang. Usai adzan aksi kembali dilanjutkan menuju gerbang Polres Alor.
Massa aksi sempat beradu pendapat dengan anggota Polres Alor, karena Kapolres sedang bertugas di luar Kabupaten Alor.
Kabag Ops Polres Alor, AKP Abdul Rahman Abba Mean, S.H., menyampaikan secara terbuka kepada massa aksi, bahwa Kapolres Alor sedang berada di Timor Leste.
“Kapolres Alor sedang mengikuti kegiatan kepolisian di Timor Leste. Sedangkan Wakapolres sedang mengikuti kegiatan bersama Penjabat Bupati Alor,” ujarnya Selasa, 26 Maret 2024.
Namun massa aksi menilai ada kejanggalan, karena informasi yang didapat saat mereka menyampaikan pemberitahuan dan tuntutan aksi tanggal 25 Maret 2024, disampaikan oleh Kasat Intel bahwa Kapolres Alor sedang berada di Jakarta.
Perbedaan informasi ini membuat massa aksi menolak melakukan audiensi, kalau bukan Kapolres Alor yang turun langsung.
Baca juga: Kunjungi Puskesmas Moru, Penjabat Bupati Alor Minta Nakes Jangan Tolak Pasien
Menurut massa aksi Kapolres Alor yang paling bertanggung jawab, atas tindakan anarkis yang dilakukan oleh anggotanya.
Stinky Ekasandi Laure selaku Ketua BEM Untrib Kalabahi sekaligus salah satu korban pada aksi 21 Maret 2024 lalu meminta Kapolda NTT menyikapi kasus ini.
“Perlu kami sampaikan duduk kasusnya. Ada puluhan mahasiswa kami yang dianiaya oleh Polres Alor, saat saat aksi penyampaian pendapat umum dengan mimbar bebas pada 21 Maret lalu. Kami dipukul hingga berdarah, ditarik layaknya binatang ke dalam kantor Polres Alor tetapi belum ada langkah tegas yang diambil oleh Kapolres. kami menduga ada tindakan kapolres yang memperlambat atau tidak memproses kasus ini,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.