Berita Alor

Unjuk Rasa di Polres Alor, Forum Anti Kekerasan Minta Kapolda NTT Copot Kapolres Alor

Massa aksi sempat beradu pendapat dengan anggota Polres Alor, karena Kapolres sedang bertugas di luar Kabupaten Alor.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Aksi unjuk rasa di depan Polres Alor oleh Forum Anti Kekerasan (FAK) atas dugaan penganiayaan sejumlah aktivis oleh oknum Polres Alor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Forum Anti Kekerasan (FAK) Kabupaten Alor melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Alor. Aksi ini berlangsung pada Selasa, 26 Maret 2024.

Aksi dipicu oleh dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Maret 2024 oleh oknum anggota Polres Alor, kepada sejumlah aktivis yang melakukan demonstrasi atas kasus penganiayaan salah satu anggota bhayangkari Polres Alor.

Saat itu massa aksi menilai putusan atas kasus tersebut merugikan korban. Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan kunjungan kerja Kapolda NTT ke Kabupaten Alor. 

Atas dasar tersebut FAK yang didalamnya tergabung dari 13 organisasi kemahasiswaan mulai dari Cipayung, Organisasi Kepemudaan (OKP) Lokal, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tribuana Kalabahi, meminta Kapolda NTT mencopot jabatan Kapolres Alor karena dinilai gagal menjalankan tugas sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Sejak pukul 10.00 Wita, massa aksi melakukan long march sejauh kurang lebih 1 km dari jalan simpang dekat Pertamina Kalabahi menuju Polres Alor.

Baca juga: Polres Alor Selidiki Kasus Penemuan Jasad Perempuan di Desa Tubbe, Pantar Tengah

Pada pukul 15.00 Wita koordinator demo sempat menghentikan aksi sementara, untuk menghormati adzan yang sedang berkumandang. Usai adzan aksi kembali dilanjutkan menuju gerbang Polres Alor.

Massa aksi sempat beradu pendapat dengan anggota Polres Alor, karena Kapolres sedang bertugas di luar Kabupaten Alor.

Kabag Ops Polres Alor, AKP Abdul Rahman Abba Mean, S.H., menyampaikan secara terbuka kepada massa aksi, bahwa Kapolres Alor sedang berada di Timor Leste.

“Kapolres Alor sedang mengikuti kegiatan kepolisian di Timor Leste. Sedangkan Wakapolres sedang mengikuti kegiatan bersama Penjabat Bupati Alor,” ujarnya Selasa, 26 Maret 2024.

Namun massa aksi menilai ada kejanggalan, karena informasi yang didapat saat mereka menyampaikan pemberitahuan dan tuntutan aksi tanggal 25 Maret 2024, disampaikan oleh Kasat Intel bahwa Kapolres Alor sedang berada di Jakarta.

Perbedaan informasi ini membuat massa aksi menolak melakukan audiensi, kalau bukan Kapolres Alor yang turun langsung.

Baca juga: Kunjungi Puskesmas Moru, Penjabat Bupati Alor Minta Nakes Jangan Tolak Pasien


Menurut massa aksi Kapolres Alor yang paling bertanggung jawab, atas tindakan anarkis yang dilakukan oleh anggotanya.

Stinky Ekasandi Laure selaku Ketua BEM Untrib Kalabahi sekaligus salah satu korban pada aksi 21 Maret 2024 lalu meminta Kapolda NTT menyikapi kasus ini.

“Perlu kami sampaikan duduk kasusnya. Ada puluhan mahasiswa kami yang dianiaya oleh Polres Alor, saat saat aksi penyampaian pendapat umum dengan mimbar bebas pada 21 Maret lalu. Kami dipukul hingga berdarah, ditarik layaknya binatang ke dalam kantor Polres Alor tetapi belum ada langkah tegas yang diambil oleh Kapolres. kami menduga ada tindakan kapolres yang memperlambat atau tidak memproses kasus ini,” ujarnya.

“Kami minta dengan tegas kepada kepada Kapolda NTT untuk bertindak tegas. Apabila ini melanggar kode etik profesi, maka kapolda harus memproses secara adil kasus ini. Tuntutan kami Kapolres Alor dicopot dari jabatannya, karena tidak mampu memimpin wilayah hukum Polri di Polres Alor. Juga kepada anggota yang melakukan aksi penganiayaan pada tanggal 21 Maret 2024, perlu dipanggil dan disidang etik apabila itu melanggar maka dipecat atau dipindahkan keluar Alor,” jelasnya.

Terkait aksi ini tambah Stinky, Polres Alor dinilai berusaha membungkam kebebasan berpendapat mahasiswa. Dia mengaku FAK dalam menyampaikan surat pemberitahuan dan tuntutan aksi telah memenuhi semua unsur yang ada pada UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Massa aksi meninggalkan Polres Alor pukul 16.00 Wita dan berjanji akan melakukan aksi lanjutan, dengan kekuatan massa yang lebih besar. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved