Ramadhan 2024
Ramadhan 2024, Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga dan Orang yang Diwakilkan
Umat Islam sudah saatnya kita menyisihkan sebagian hasil kita untuk saudara saudari kita dengan mengeluarkan Zakat Fitrah di bulan Ramadhan 2024.
Juga tetap harus membayar zakat fitrah ini meski terlambat sampai lewat tanggal 1 Syawal.
2. Malikiyah
Sejak 2 hari sebelum hari raya sampai paling lambat terbenamnya matahari tanggal 1 Syawal.
Namun, jika sampai lewat batas akhir belum mengeluarkan zakatnya, ia tetap berkewajiban membayarnya.
Baca juga: Sholawat Jibril Versi Lagu Veve Zulfikar dan Doa Pelengkap Sholawat Nabi Malaikat Jibril
Dengan catatan, jika ia mampu (karena telah memenuhi syarat wajib) tapi mengakhirkannya sampai lewat hari raya, maka ia berdosa.
3. Syafi'iyah
Sejak hari pertama Ramadhan sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal.
Namun utamanya adalah sebelum salat 'id.
Baca juga: Inilah Waktu Mustajab Baca Ayat Seribu Dinar dan 6 Keistimewaan Surat At Talaq
Lebih dari itu, jika memang ia mampu dan tidak ada 'udzur maka ia berdosa dan tetap harus membayar.
Namun jika ada udzur seperti kehilangan hartanya, maka tidak apa-apa, tapi ia tetap harus membayarkannya.
4. Madzhab Hanbali
Awal pembayaran zakat fitrah sama dengan madzhab maliki, yaitu dua hari sebelum hari ied.
Sedangkan waktu terakhirnya sama dengan pendapat Syafi`i, yaitu hingga terbenamnya matahari 1 syawal.
Keutamaan
Berikut keutamaan serta bacaan niat untuk menunaikan zakat fitrah yang wajib dijalankan bagi para Muslim sebelum memasuki Idul Fitri 2023, dilansir TribunStyle.com, berikut keutamaan menunaikan Zakat Fitrah:
Kultum Edisi Selasa 9 April 2024, "Jangan Merusak Tenunan yang Sudah Jadi" |
![]() |
---|
Kultum Edisi Rabu 10 April 2-24, Pahala Besar Linear dengan Ilmu dan Kesadaran |
![]() |
---|
Ramadhan 2024, BPBD Alor Bersihkan Lokasi Sholat Ied |
![]() |
---|
Ramadhan 2024, Ketua Pemuda GMIT Petra Kefamenanu Apresiasi Toleransi di Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Ramadhan 2024, Penjabat Bupati Rote Ndao Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.