Penemuan Jenazah Bayi

Polsek Biboki Utara Ungkap Ayah Biologis Bayi yang Dibuang Ibunya di Kali Webusa, Timor Tengah Utara

Reka ulang adegan kasus dugaan pembuangan bayi di Kali Webusa ini diperankan tersangka dan sejumlah saksi di TKP.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Pose pelaksanaan rekontruksi atau reka ulang adegan kasus dugaan pembuangan bayi di Desa Lokomea, Jumat, 22 Maret 2024 

Setelah itu, tersangka membuka kain yang dipakainya dan membalut bayi tersebut. Tersangka kemudian berjalan membawa bayi korban menuju Kali Webusa.

Dalam perjalanan ke Kali Webusa, tersangka sempat mencekik korban bayi. Pasalnya, korban menangis dalam gendongan tersangka.

Ketika tiba di pinggir Kali Webusa, kata AKP Marchall, tersangka kembali mencekik lagi leher bayi korban yang berada dalam gendongannya.

Pada adegan ketujuh, tersangka membuang bayi korban di dalam aliran aru Kali Webusa yang pada saat itu mengalir deras karena intensitas hujan yang cukup tinggi.

Ia menambahkan, setelah membuang bayi korban, tersangka kembali ke rumah dan sempat duduk di bawah pohon asam. Tersangka  kemudian kembali ke rumah lalu tidur di kamar.

Pada adegan kesepuluh, lanjutnya, saksi RM kembali ke rumah dan melihat tersangka sedang mencuci pakaian di kamar mandi. Saksi RM menemukan bercak darah di dalam rumah tepatnya di atas karpet (spanduk). Saksi kemudian menegur tersangka yang sedang mencuci pakaian di kamar mandi.

Keesokan harinya, Jumat 15 Maret 2024 pukul 10.45 Wita, Saksi Theodorus Obe tiba di Kali Webusa dan melihat ada sebuah benda yang mencurigakan. Saksi mendekati benda tersebut dan memastikan apa yang dilihat adalah seorang bayi laki-laki yang sedang berada di dalam air. Saksi Theodorus Obe kemudian memanggil saksi Apolinaris Manehat untuk melihat bayi tersebut di Kali Webusa

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial MPM (30) asal Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur tega membuang bayinya di Kali Webusa, Desa Lokomea. Aksi nekat terduga pelaku ini dilakukan karena bayi tersebut dikandung dari hasil hubungan terlarang dengan pria idaman lain.
 
Menurut AKP Marchall, terduga pelaku juga diduga telah merencanakan aksinya tersebut. Meskipun demikian hal ini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.

Ia menuturkan bahwa, terduga pelaku nekat melancarkan aksinya membuang bayi tersebut karena malu dan kehamilannya tidak diketahui keluarga. Ketika dilahirkan, bayi tersebut dalam kondisi bernyawa dan meninggal dunia setelah dihanyutkan di Kali Webusa

Informasi lain yang diperoleh POS-KUPANG.COM, terduga pelaku diduga telah memiliki suami. Namun, saat ini suami dari terduga pelaku sedang merantau ke Malaysia.

Terduga pelaku diduga menjalin hubungan dengan pria idaman lain hingga hamil dan melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu. 

Pihak kepolisian Polsek Biboki Utara, Polres Timor Tengah Utara berhasil mengungkap terduga pelaku pembuangan bayi di Kali Webusa, Desa Lokomea, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur kurang dari enam (6) jam pasca mereka menerima informasi dari masyarakat perihal insiden penemuan bayi tanpa identitas tersebut.

 AKP Marchall pasca melakukan identifikasi dan investigasi, pihak kepolisian Polsek Biboki Utara berhasil mengungkap identitas terduga pelaku pembuangan bayi tersebut.

 

Sekira pukul 14.30 Wita Kanit Reskrim Polsek Biboki Utara, Kanit Intelkam Polsek Biboki Utara dan Banit Binmsa, kata AKP Marshall, kemudian menjemput terduga pelaku di rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved