Penemuan Jenazah Bayi

Polsek Biboki Utara Ungkap Ayah Biologis Bayi yang Dibuang Ibunya di Kali Webusa, Timor Tengah Utara

Reka ulang adegan kasus dugaan pembuangan bayi di Kali Webusa ini diperankan tersangka dan sejumlah saksi di TKP.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Pose pelaksanaan rekontruksi atau reka ulang adegan kasus dugaan pembuangan bayi di Desa Lokomea, Jumat, 22 Maret 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolsek Biboki Utara, Polres Timor Tengah Utara, AKP Marchall Ribeiro, S. H menegaskan, pihaknya sudah mengantongi nama ayah biologis dari bayi yang dibuang ibunya (MPM) di Kali Webusa, Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ayah biologis dari bayi yang dibuang ibunya ini berinisial YK.

Selain mengantongi nama dan alamat ayah biologis dari bayi malang ini, pihak kepolisian juga telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.  YK juga telah dimintai keterangannya oleh Tim Penyidik Polsek Biboki Utara.

"Sudah kita sudah panggil dan sudah minta keterangannya,"ucap AKP Marchall Ribeiro saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa, 26 Maret 2024.

Menurutnya, saat diambil keterangan oleh pihak penyidik Polsek Biboki Utara, YK mengaku menjalin hubungan dengan MPM, tersangka pembuangan bayi di Desa Lokomea.

YK merupakan seorang pria yang juga berasal dari Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU yang selama ini menjalin hubungan terlarang dengan MPM hingga hamil dan melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu.

Baca juga: Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembuangan Bayi di Desa Lokomea, Polisi Reka Ulang 13 Adegan 

Diberitakan, Pihak kepolisian Polsek Biboki Utara, Polres Timor Tengah Utara menggelar kegiatan rekonstruksi kasus dugaan pembuangan bayi di Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan pada, Jumat, 22 Maret 2024 ini polisi melakukan reka ulang 13 adegan.

Reka ulang adegan kasus dugaan pembuangan bayi di Kali Webusa ini diperankan tersangka dan sejumlah saksi di TKP.

Pelaksanaan rekontruksi berawal dari rumah tersangka hingga ke Kali Webusa ini disaksikan warga setempat. Proses rekonstruksi dikawal ketat aparat kepolisian Polsek Biboki Utara.

Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchall Ribeiro, S. H, Kanit Reskrim Biboki Utara dan Anggota Polsek Biboki Utara dan saksi - saksi pada saat kejadian.

Saat diwawancarai, Sabtu, 23 Maret 2024, Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchall Ribeiro, S. H mengatakan, pihaknya telah selesai melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang bayi di Desa Lokomea.

Menurutnya, tersangka memerankan sejumlah adegan dalam rekonstruksi tersebut. Sementara beberapa orang saksi memerankan adegan mereka.

Menurutnya, dalam reka ulang adegan tersebut, tersangka memerankan secara detail proses yang bersangkutan melahirkan, dan kemudian membuang bayi ke Kali Webusa.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pelaku Pembuangan Bayi di Desa Lokomea Kabupaten TTU Belum Ditahan Karena Sakit


Ia menjelaskan, pada Kamis, 14 Maret 2024 sekira Pukul 02.00 Wita, tersangka mengalami kontraksi dan kesakitan disertai jatuhnya air ketuban.

 Tersangka kemudian duduk jongkok dengan cara berlutut diatas karpet (spanduk) di dekat meja lalu melahirkan Korban bayi laki - laki. Tersangka lalu mengambil sebilah pisau di atas meja yang digunakan untuk memotong tali pusar.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved